CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Otonomi dan Suksesi
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Otonomi dan Suksesi 

12 Januari 2008

Penundaan pilkada dinilai tak masalah
Saerang Dukung Pembentukan KPUD Daerah Pemekaran

 

 IKUTI BERITA LAIN

Dukungan Mengalir Deras buat Saerang dan Manoi

CPNS Daerah Pemekaran Tuntut LJK Dikembalikan

Wacana soal pembentukan KPUD di daerah pemekaran agar pelaksanaan pilkada diselenggarakan sendiri oleh KPUD daerah tersebut, dinilai positif oleh salah seorang personel Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut, Drs Ruben Saerang. Menurutnya, pelaksanaan pilkada daerah pemekaran sudah sewajarnya jika diserahkan kepada KPUD di daerah itu sendiri.

“Saya kira sangat wajar jika warga daerah pemekaran menginginkan agar pilkada di daerah mereka dilaksanakan sendiri. Ini tak hanya positif dalam kerangka mewujudkan pilkada yang bersih dan de-mokratis, tetapi juga efisien,” ujarnya, kemarin.
Hanya saja, untuk mewu-judkan hal tersebut, Saerang menilai pelaksanaan pilkada daerah pemekaran perlu dila-kukan penundaan. Sebab sisa waktu yang ada sudah tak memungkinkan lagi meng-ingat masa jabatan bupati/walikota di daerah pemekaran sudah akan berakhir pada bulan Mei mendatang.
“Kalau ingin pelaksanaan pilkada daerah pemekaran di-laksanakan oleh KPUD sen-diri, maka saya kira konse-kuensinya pilkada harus ditunda,” paparnya.
Jika pilkada ditunda, kata Saerang, maka secara otoma-tis masa tugas penjabat bupa-ti/walikota di daerah peme-karan harus diperpanjang. Namun perpanjangan masa jabatan tersebut sebaiknya diberikan deadline selama beberapa bulan saja.
“Saya kira tidak masalah kalau pilkada ditunda sepan-jang tujuannya baik, yakni untuk mewujudkan pelaksa-naan pilkada yang lebih de-mokratis serta efisien dari segi pembiayaan,” ujarnya.
Namun demikian, Saerang menyarankan perpanjangan masa tugas sebaiknya hanya diberikan kepada penjabat bupati/walikota yang belum memasuki usia pensiun. Ini dimaksudkan supaya penja-bat tersebut nantinya benar-benar fokus melaksanakan tugasnya. 
“Penjabat bupati/walikota yang sudah pensiun sebaik-nya jangan diperpanjang, te-tapi diganti saja dengan peja-bat lain. Kalau tetap diper-panjang, saya khawatir mere-ka nantinya akan mudah ter-pengaruh dengan kekuatan politik tertentu karena status mereka bukan lagi PNS,” im-buh Saerang seraya mengim-bau agar warga di daerah pe-mekaran mendesak KPU pro-pinsi untuk menyampaikan wacana pembentukan KPU daerah pemekaran ke pusat.(ran)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin