CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Pendidikan dan Budaya

12 Januari 2008

Dananya akan dianggarkan di APBD-Perubahan 2008
Pemkot Kotamobagu Siap Negerikan UDK

 

 IKUTI BERITA LAIN

Siswa SMKN 3 Manado Mahir Produksi Kerajinan Tangan

Sema Fekon Komit Jadikan Unsrat Bebas Narkoba-Aids 

Pernyataan bernada tantangan Rektor Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK), Ir Sahrun Dalie bahwa Pemkot Kotamobagu tak serius ‘me-negeri-kan’ UDK disambut serius Walikota Kotamobagu, Ir Siswa Rachmat Mokodongan (SRM). 

Menurutnya, asalkan pihak Rektorat UDK dan Yayasan menyerahkan secara defacto dan dejure pengelolaan UDK ke Pemkot Kotamobagu, maka pihaknya siap mengalih-statuskan UDK menjadi Perguruan Tingi Negeri (PTN) pertama di Tanah Totabuan.
“Saran saya, ada baiknya rektor dan pihak yayasan melakukan koordinasi untuk mengkomunikasikan me-ngenai hal ini. Agar sebelum pada medio tahun ini, jika status UDK sudah sepenuh-nya dikelola oleh Pemkot KK, maka UDK akan dianggarkan melalui APBD-Perubahan. Itu akan terlaksana jika pihak rektorat dan yayasan menye-rahkan baik secara defacto dan dejure pengelolaannya ke Pemkot Kotamobagu, maka pihak kami siap mengalih-statuskan menjadi PTN dan mendukung dengan dana,” jelas Mokodongan kepada sejumlah wartawan.
Bahkan katanya, bila pihak yayasan dan rektorat ber-kenan menyerahkan itu ke Pemkot Kotamobagu sebelum pertengahan 2008, pihaknya berjanji sudah akan meng-anggarkan dana khusus untuk UDK di ABT 2008.
SRM mengakui niat Pemkot Kotamobagu menganggarkan pembangunan UDK kedalam APBD sudah lama direncana-kan. Namun, itu jika dari pihak rektor dan khususnya pengurus yayasan sebagai penentu terhadap kemajuan UDK, secara defacto dan dejure akan menyerahkan aset UDK kepada Pemkot Kotamobagu. 
“Sekali lagi saran saya, ada baiknya rektor dan pihak yayasan melakukan koor-dinasi untuk mengkomuni-kasikan mengenai hal ini. Agar sebelum pada medio tahun ini, jika status UDK sudah sepenuhnya dikelola oleh pemkot, maka UDK akan dianggarkan melalui APBD-Perubahan,” kata Moko-dongan lagi.
Sementara itu, harapan sejumlah aktivis mahasiswa dan alumni UDK kepada Rektor dan yayasan untuk segera mengambil sikap aktif agar penyerahan asset UDK  itu segera dilakukan, sebagai tindak lanjut terhadap apa yang sudah disampaikan walikota. 
“Ini merupakan pertanda yang sudah lama dinanti-nantikan oleh mahasiswa. Olehnya, kami berharap kepada rektor dan pengurus yayasan agar segera menin-daklanjuti respons positif dari walikota,” tegas Sofyan HB dan Gusman L.(tr-03)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin