HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

14 Januari 2008

Tawaran SBY terhadap keluarga Soeharto 
Kaligis: Damai Tanpa Ganti Rugi, Kami Setuju 


Tawaran damai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap keluarga Cen-dana, terutama untuk menye-lesaikan kasus perdata man-tan Presiden Soeharto melalui jalur di luar pengadilan, telah direspons keluarga penguasa Orde Baru tersebut melalui Jubirnya, OC Kaligis.
Menurut pengacara ternama berdarah Kawanua ini, pihak keluarga Soeharto setuju terhadap perdamaian yang ditawarkan. Tapi ada syarat-nya. Apa itu? 
“Kalau pemerintah damai tanpa ganti rugi, kami setuju. Apalagi yayasan itu (Yayasan Supersemar) bukan milik ne-gara. Itu untuk kepentingan sosial,” ujar Kaligis seraya me-nambahkan, pada saat sidang MPR lalu, Soeharto sendiri su-dah mempertanggungjawab-kan dan mengatakan tidak ada catatan Yayasan Super-semar adalah milik negara. 
Kaligis juga mengharapkan, pemerintah segera mencabut perkara perdata Soeharto. Ja-ngan sampai penguasa Orde Baru itu meninggal dengan masih adanya perkara pada dirinya. “Pak Harto lagi meng-hadapi hal yang sangat gawat dalam kehidupannya. Masak kita bicarakan yang itu,” kata Kaligis di RS Pusat Pertamina, Jalan Kyai Maja, Jakarta Se-latan, Minggu (13/01). “Kalau ada apa-apa, jangan sampai meninggal ada perkara pada dirinya. Apa yang dilakukan Pak Harto, untuk kepentingan bangsa,” tandasnya. 
Pada bagian lain, tawaran penyelesaian di luar peng-adilan atau out of court settle-ment atas gugatan perdata terhadap mantan Presiden Soeharto, dinilai tidak etis untuk dibicarakan saat ini dan sebaiknya ditunda terle-bih dahulu. Hal ini ditegaskan Ketua DPR, Agung Laksono.
“Ditilik dari segi timing-nya, di mana Pak Harto sedang sa-kit keras bahkan kritis kondi-sinya, saya kira tidak tepat apabila masalah ini dibicara-kan pada saat-saat seperti ini. Sebaiknya kita tunda dulu lah,” kata Agung kemarin siang. 
Ia menambahkan, penunda-an ini tidak berarti penyele-saian terhadap gugatan per-data terhadap mantan Presi-den Soeharto dihapuskan. “Saya tidak mengatakan tidak perlu penyelesaian di luar pe-ngadilan. Mbok timing-nya ja-ngan, itu dululah. Orang se-dang (sakit keras) begini kok bicarakan tentang utang-pi-utang,” ujarnya seraya berha-rap semua pihak bisa me-nunggu suasana yang lebih kondusif untuk menyelesai-kan perkara Soeharto tersebut.
Sedangkan mantan Wakil Ke-tua DPR, Zaenal Muarif meng-usulkan, agar yayasan Pak Harto dikelola bersama antara pemerintah dengan keluarga besar Soeharto sebagai wujud komitmen Pak Harto atas ber-bagai persoalan sosial masya-rakat. “Nama yayasan itu di-ubah namanya menjadi Yaya-san HM Soeharto,” imbuhnya.
Pada bagian lain, sikap Pre-siden RI SBY yang menyuruh Jaksa Agung Hendarman Supandji menawarkan pe-rundingan kasus perdata Soeharto, dinilai berlebihan. Sikap SBY dinilai merupakan bentuk ajang kampanye men-jelang Pilpres 2009.
“Bisa jadi seperti itu (kam-panye). Itu sikap berlebihan,” ujar pengamat Politik dari LIPI, Lili Romli yang dilansir detik.com. Menurut Romli, mantan Presiden RI Soeharto memang masih mempunyai banyak pengikut. SBY bisa saja mencari simpati dari pengikut Pak Harto tersebut. Seharusnya pemerintah bisa bersikap proporsional.
“Saya menghormati Pak Harto sebagai orang yang ber-jasa. Tapi kan tidak usah ber-lebihan. Wapres sudah ber-kunjung dua kali, itu sudah bentuk kepedulian pemerin-tah. Tak perlu sampai me-nunda kegiatan negara seperti menunda kedatangan PM Myanmar karena Pak Harto,” kata Romli.(dtc/zal/kcm*) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin