CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Kota Manado dan Sekitarnya 

14 Januari 2008

TKD Rp 1 juta per bulan jadi salah satu penyebab
Bila PNS Pemkot Minta ‘Dievakuasi’ ke Pemprop

 

 IKUTI BERITA LAIN

Pengadaan Kursi Baru Dekot Telan Rp 48 Juta

Gelombang Laut Picu Abrasi Pantai, Puluhan Rumah di Maasing Roboh

Forum Jasa Konstruksi Dibentuk di Sulut

Hari Ini SKPD Dievaluasi

Lintas Berita Kota

Fenomena menarik beberapa waktu belakangan melanda PNS di Pemkot Manado. Pa-salnya, sebagian dari PNS ini meminta supaya bisa dialihkan menjadi PNS Pemprop. Tingginya tunjangan, disinyalir menjadi salah satu penye-bab permintaan ‘evakuasi’ tersebut.

Petinggi pemkotpun tak membantah fenomena ini. “Berdasarkan evaluasi, seka-rang ini banyak PNS yang minta pindah ke propinsi. Mo-tivasinya ada yang untuk kembangkan karir, tapi ada juga yang sasarannya menda-patkan tunjangan Rp 1 juta per bulan,” ungkap Buchari. Yang dimaksudkan Buchari tentu adalah Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
Lanjut mantan Kepala Biro Ekonomi Setdaprop Sulut ini, fenomena tersebut harus disikapi oleh pemkot, karena ini menyangkut persoalan lingkungan kerja PNS. Di samping itu, tunjangan sema-cam itu juga sebenarnya juga diberikan Pemkot Manado. “Di pemkot juga ada, tapi ber-tahap dan bervariasi,” imbuh Buchari seraya kembali mengingatkan prinsip dasar PNS yaitu untuk pengabdian.
Sementara Sekretaris Kota Ir GSV Lumentut MSi MM yang dikonfirmasi terpisah menya-takan, setiap harinya me-mang terjadi perlintasan PNS baik yang masuk ke Pemkot Manado maupun yang keluar. “Tapi sampai sekarang tidak banyak yang keluar, sebab kan harus lewat meja saya. Misalnya saja terakhir ada yang ke Minsel seperti Pak Wolter Piri yang sudah dise-tujui. Tapi untuk yang ke propinsi belum, mungkin akan ada tapi belum sampai ke saya,” urainya. 
Hanya saja ditegaskan Lu-mentut setiap permohonan pindah baik keluar maupun masuk harus dikaji secara matang. 
“Sudah diingatkan ke Asisten III untuk melakukan kajian setiap ada permohonan pindah, baik ke pemkot mau-pun keluar pemkot. Untuk yang ingin keluar umumnya karena ingin kembali ke kam-pung halaman di daerah pe-mekaran. Tapi kalau untuk ke propinsi baru satu atau dua,” pungkasnya.(vic)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin