|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Induk |
15 Januari 2008
|
|
Pemkab berlakukan bulan disiplin
PNS Keluyuran Bakal Ditertibkan
|
Ini warning bagi PNS yang doyan keluyuran. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dalam rangka bulan disiplin, akan melakukan penertiban jika ada PNS yang kedapatan berada di luar kantor saat jam kerja.
“Kalau ada PNS yang ber-edar di kawasan keramaian seperti pertokoan atau pasar, saat jam kantor, akan kita di-tertibkan. Kecuali ada alasan jelas, atau saat itu adalah jam istirahat siang. Jadi saya minta ini menjadi perhatian para kepala dinas, badan dan kantor serta camat,” ujar Sek-dakab Minahasa, Drs Jan F Soriton DEA, kepada para pe-jabat teknis pemkab dalam rapat dinas Senin (13/01) ke-marin di ruang sidang kantor bupati Minahasa.
Selain itu, Soriton juga mengingatkan para PNS un-tuk tetap disiplin dalam ber-bagai hal, termasuk pemakai-an seragam PNS beserta atri-butnya. “Jam datang dan pu-lang kantor juga akan diper-hatikan. Kalau terlambat sampai 15 menit, masih bisa ditolerir. Tapi selebihnya, akan diberi sanksi sesuai atur-an yang berlaku. Sekali lagi, ini harus jadi perhatian,” kata Soriton sembari meminta para pejabat teknis untuk mema-sukkan absensi PNS kepada sekdakab dengan tembusan bupati, secara rutin sebagia-mana instruksi.
Sebelumnya, Bupati Mina-hasa, Stefanus Vreeke Runtu mengatakan bahwa bulan depan adalah bulan disiplin. Dan jika PNS tidak disiplin dalam tugasnya akan dikena-kan sanksi.(dav/tr-01)
|
|