CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Minahasa Minut  

15 Januari 2008

Data sekdes jadi PNS banyak kejanggalan
LSM Desak Copot Kabag Pemdes dan Camat

 

 IKUTI BERITA LAIN

Kantor Gabdin Dinilai Belum Layak Ditempati
2008, Prioritaskan Kontraktor Lokal

Kalangan LSM mendesak Wabup Sompie Singal mencopot Kabag Pemdes, Decky Pangauw, dan para camat jika terlibat dalam pemalsuan data sekdes jadi PNS. Selain itu aparat kepolisian juga diminta untuk segera mengusut para kumtua yang terindikasi memanipulasi data sekdes.
Menurut Ketua Forum Rakyat Peduli Minahasa Utara (Forpmitra) Husen Tuahuns, Wabup Sompie Singal seharusnya berani meng-ambil sikap mencopot kabag pem-des dan para camat serta menon-aktifkan para kumtua yang terbuk-ti melakukan pemalsuan data. 
“Pencopotan dan penonaktifan merupakan keputusan yang tepat agar pemkab tak dirongrong oleh orang yang tak bersih. Adanya reaksi warga terhadap data sekdes membuktikan memang ada yang tak beres di dalam data tersebut. Sehingga kami minta pihak ke-polisian turun tangan dalam duga-an pemalsuan data ini,” tegas Tua-huns, Senin (14/01).
Senada dilontarkan Ketua Ge-brak Minut, William Simon Lun-tungan, yang juga mendesak kabag pemdes dan para camat yang disinyalir terlibat dalam pemalsuan data segera dicopot. “Bukan hanya mereka. Para kumtua yang merekom sekdes fiktif juga harus diproses hukum. Hal ini lebih baik sebelum ma-syarakat desa sendiri yang menghukum karena marah dengan manipulasi data,” kata Luntungan.
Sementara itu, Wabup Sompie Singal sendiri mengakui jika ada kumtua yang memasukkan nama yang tak pernah menjabat sekdes. Malah, lanjutnya, ada sekdes yang telah jadi kumtua seperti di Likupang. 
“Kami telah minta dia memilih. Mau jadi sekdes atau kumtua. Pastinya yang bakal diproses adalah nama-nama sekdes yang telah masuk database di pusat pada tahun 2005. Jadi kalau dalam data verifikasi tak sesuai database, maka pusat takkan menggolkan sekdes bersangku-tan sebagai PNS,” jelasnya. 
Secara terpisah Kabag Pemdes, Decky Pangauw menyatakan, pihaknya hanya memfasilitasi pemasukan data dari para camat dan kumtua. Selanjutnya, kata Pangauw, data tersebut diserah-kan ke pemprop untuk dilanjut-kan ke Depdagri. 
“Saya sudah peringatkan para camat dan kumtua. Jika mereka palsukan data maka merekalah yang bertanggung jawab karena tanda tangan mereka tercantum dalam data sekdes untuk jadi PNS,” kelit Pangauw.(art)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin