|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Minut |
15 Januari 2008
|
|
Data sekdes jadi PNS banyak kejanggalan
LSM Desak Copot Kabag Pemdes dan Camat
|
Kalangan LSM mendesak Wabup Sompie Singal mencopot Kabag Pemdes, Decky Pangauw, dan para camat jika terlibat dalam pemalsuan data sekdes jadi PNS. Selain itu aparat kepolisian juga diminta untuk segera mengusut para kumtua yang terindikasi memanipulasi data sekdes.
Menurut Ketua Forum Rakyat Peduli Minahasa Utara (Forpmitra) Husen Tuahuns, Wabup Sompie Singal seharusnya berani meng-ambil sikap mencopot kabag pem-des dan para camat serta menon-aktifkan para kumtua yang terbuk-ti melakukan pemalsuan data.
“Pencopotan dan penonaktifan merupakan keputusan yang tepat agar pemkab tak dirongrong oleh orang yang tak bersih. Adanya reaksi warga terhadap data sekdes membuktikan memang ada yang tak beres di dalam data tersebut. Sehingga kami minta pihak ke-polisian turun tangan dalam duga-an pemalsuan data ini,” tegas Tua-huns, Senin (14/01).
Senada dilontarkan Ketua Ge-brak Minut, William Simon Lun-tungan, yang juga mendesak kabag pemdes dan para camat yang disinyalir terlibat dalam pemalsuan data segera dicopot. “Bukan hanya mereka. Para kumtua yang merekom sekdes fiktif juga harus diproses hukum. Hal ini lebih baik sebelum ma-syarakat desa sendiri yang menghukum karena marah dengan manipulasi data,” kata Luntungan.
Sementara itu, Wabup Sompie Singal sendiri mengakui jika ada kumtua yang memasukkan nama yang tak pernah menjabat sekdes. Malah, lanjutnya, ada sekdes yang telah jadi kumtua seperti di Likupang.
“Kami telah minta dia memilih. Mau jadi sekdes atau kumtua. Pastinya yang bakal diproses adalah nama-nama sekdes yang telah masuk database di pusat pada tahun 2005. Jadi kalau dalam data verifikasi tak sesuai database, maka pusat takkan menggolkan sekdes bersangku-tan sebagai PNS,” jelasnya.
Secara terpisah Kabag Pemdes, Decky Pangauw menyatakan, pihaknya hanya memfasilitasi pemasukan data dari para camat dan kumtua. Selanjutnya, kata Pangauw, data tersebut diserah-kan ke pemprop untuk dilanjut-kan ke Depdagri.
“Saya sudah peringatkan para camat dan kumtua. Jika mereka palsukan data maka merekalah yang bertanggung jawab karena tanda tangan mereka tercantum dalam data sekdes untuk jadi PNS,” kelit Pangauw.(art)
|
|