CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

 
Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Opini Redaksi dan Pembaca 

15 Januari 2008

Jurnalisme Simpati bagi Korban Bencana(2)
oleh: Triyono Lukmantoro

 IKUTI BERITA LAIN

Generasi Baru-Politik Indonesia(3)
Oleh: Jusran D Mokolanut MSi

SURAT PEMBACA

Terminal Langowan Kapan Digunakan?

 COMMENTAREN

Waspadai Bencana Banjir!

 

Memang jenis jurnalisme ini belum pernah dirumuskan secara definitif.
Terlebih lagi, simpati diang-gap sebagai kekuatan morali-tas yang tidak tercantum da-lam kode etik jurnalistik. Kode-kode moral yang wajib dijadi-kan pegangan jurnalis dalam melakukan peliputan biasanya ialah ketepatan, keberim-bangan, pertanggungjawaban, ketidakberpihakan dan obyek-tivitas.
Semua nilai etis jurnalisme itu mengandaikan jurnalis harus mampu memisahkan antara fakta (obyektif) dengan nilai (subyektif).
Adalah praktik yang sulit diwujudkan jika jurnalis dapat memisahkan secara ketat an-tara fakta dan nilai. Jurnalis adalah manusia yang terlibat dalam sekian banyak peristiwa sosial.
Menjadikan jurnalis sebagai sosok yang kedap dengan sub-yektivitas berarti memandang jurnalis bekerja tanpa nilai-nilai. Hal itulah, misalnya, yang mengakibatkan obyektivitas menjadi sejenis kutukan bagi jurnalis. Sebab, jurnalis sadar atau pun tidak pasti memiliki prasangkanya sendiri (Martin Hirst dan Roger Patching, Journalism Ethics: Arguments and Cases, 2004: 39).
Hanya, apa yang disebut se-bagai prasangka tidak sama dengan keburukan, melainkan sebagai sikap berpihak jurnalis pada subyek dalam peristiwa tertentu.
Dalam meliput peristiwa ben-cana, keberpihakan jurnalis harus ditunjukkan pada bagai-mana menempatkan korban se-bagai subyek sosial yang sedang mengalami penderitaan.
Jurnalis selayaknya tidak ha-nya menunjukkan empati ke-pada korban.
Hal ini dikarenakan empati sekadar perasaan abstrak mengenai batin atau perasaan orang lain tanpa jurnalis sendiri mengalaminya pada saat itu.
Sikap yang seharusnya di-jalankan jurnalis adalah ber-simpati yang berarti meng-ambil bagian atau berbagi dengan dan berperan serta da-lam perasaan menderita orang lain.
Simpati, sebagaimana dike-mukakan Lorens Bagus (dalam Kamus Filsafat, 1996: 1008) berasal dari bahasa Yunani sympatheia yang bermakna sebagai rasa persahabatan.
Apabila dilacak secara etimo-logis, maka simpati berasal dari dua kata, yakni syn (dengan) dan pathos (derita, emosi, perasaan, nafsu).
Jurnalisme simpati bagi korban bencana memberikan makna bahwa jurnalis bukan sekadar melihat dan mencatat penderitaan korban.
Lebih dari itu, jurnalis di-tuntut terlibat bersama dalam derita korban. Tanpa bersim-pati kepada korban, jurnalis hanya menjalankan praktik dokumentasi yang sangat mungkin terperosok dalam eksploitasi manusia yang sedang menderita.(habis)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin