CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Otonomi dan Suksesi
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Politik dan Pemerintahan

15 Januari 2008

Tergiur TKD, Banyak PNS Ingin Pindah ke Propinsi

 

IKUTI BERITA LAIN

PP 41 Tahun 2007 Segera Diperdakan
Kamis, Pemprop Sulut Bahas Program 2008
Sempurnakan Data Aset, Badan Kekayaan Susun Neraca
Lakukan Pelanggaran, SKPD Harus Diproses Hukum
Antisipasi Bencana, Dinkessos Diminta Siaga
PAW Rosye dan Kopalit Segera Diajukan ke Gubernur
Komisi A Siap Jaring Anggota KPID Baru

Pemberian Tunjangan Ki-nerja Daerah (TKD) sebesar Rp 1 juta kepada setiap PNS di lingkup propinsi, yang di-berlakukan oleh Pemprop Sulut, ternyata memuncul-kan fenomena menarik. Pa-salnya, lantaran tergiur dengan TKD, belakangan semakin banyak PNS di kabupaten/kota yang menga-jukan permohonan pindah ke propinsi. Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Pem-prop Sulut, Drs Robby Mamuaja. 

Namun demikian, menurut Mamuaja pihaknya tak semu-dah itu meluluskan permohon-an para PNS. Sebab, ada se-jumlah persyaratan yang harus dipenuhi PNS untuk menda-patkan izin pindah.
“Permohonan pindah bela-kangan ini semakin banyak. Tetapi kami tidak akan ge-gabah menerima permohonan tersebut. Kalau memang PNS itu lulusan sarjana akuntansi atau arsitek, ya boleh lah. Se-bab, jurusan itu memang sa-ngat dibutuhkan di propinsi. Tetapi kalau latar belakangnya di luar itu, tunggu dulu,” ujar Mamuaja kepada wartawan, Senin (14/01) kemarin.
Mamuaja menegaskan bahwa tidak semua PNS yang menga-jukan permintaan pindah da-pat diluluskan. Jadi kalau muncul informasi bahwa pem-prop banyak menerima PNS pindahan dari kabupaten/kota, itu tidaklah benar. 
“Itu cuma dorang pe cerita. Pem-prop bakal melakukan seleksi yang ketat, dan tidak asal mene-rima PNS yang mengajukan permohonan pindah,” ujarnya. 
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprop Sulut, Jeffry Koreng-keng SH mengaku belum dapat menyebutkan secara pasti be-rapa jumlah PNS yang menga-jukan permohonan pindah. Namun demikian, ia tak me-nepis kalau belakangan se-makin banyak PNS kabupa-ten/kota yang mengajukan permohonan pindah.
“Memang semakin banyak yang minta pindah. BKD sih oke-oke saja, tetapi perlu di-ingat bahwa semuanya tergan-tung kebutuhan,” katanya me-nambahkan.(eda)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin