|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Politik dan Pemerintahan |
15 Januari 2008
|
|
Tergiur TKD, Banyak PNS Ingin Pindah ke Propinsi
|
Pemberian Tunjangan Ki-nerja Daerah (TKD) sebesar Rp 1 juta kepada setiap PNS di lingkup propinsi, yang di-berlakukan oleh Pemprop Sulut, ternyata memuncul-kan fenomena menarik. Pa-salnya, lantaran tergiur dengan TKD, belakangan semakin banyak PNS di kabupaten/kota yang menga-jukan permohonan pindah ke propinsi. Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Pem-prop Sulut, Drs Robby Mamuaja.
Namun demikian, menurut Mamuaja pihaknya tak semu-dah itu meluluskan permohon-an para PNS. Sebab, ada se-jumlah persyaratan yang harus dipenuhi PNS untuk menda-patkan izin pindah.
“Permohonan pindah bela-kangan ini semakin banyak. Tetapi kami tidak akan ge-gabah menerima permohonan tersebut. Kalau memang PNS itu lulusan sarjana akuntansi atau arsitek, ya boleh lah. Se-bab, jurusan itu memang sa-ngat dibutuhkan di propinsi. Tetapi kalau latar belakangnya di luar itu, tunggu dulu,” ujar Mamuaja kepada wartawan, Senin (14/01) kemarin.
Mamuaja menegaskan bahwa tidak semua PNS yang menga-jukan permintaan pindah da-pat diluluskan. Jadi kalau muncul informasi bahwa pem-prop banyak menerima PNS pindahan dari kabupaten/kota, itu tidaklah benar.
“Itu cuma dorang pe cerita. Pem-prop bakal melakukan seleksi yang ketat, dan tidak asal mene-rima PNS yang mengajukan permohonan pindah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprop Sulut, Jeffry Koreng-keng SH mengaku belum dapat menyebutkan secara pasti be-rapa jumlah PNS yang menga-jukan permohonan pindah. Namun demikian, ia tak me-nepis kalau belakangan se-makin banyak PNS kabupa-ten/kota yang mengajukan permohonan pindah.
“Memang semakin banyak yang minta pindah. BKD sih oke-oke saja, tetapi perlu di-ingat bahwa semuanya tergan-tung kebutuhan,” katanya me-nambahkan.(eda)
|
|