HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 

NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Hukum dan Kriminal

16 Januari 2008

Lintas Berita Hukrim


Takut ditembak polisi
Pelaku Pencurian HP Selular Shop Menyerahkan Diri
Masih ingat tersangka kasus pencurian puluhan handphone (hp) berbagai merek milik tokoh selular shop pertengahan tahun lalu? Pelaku pencuriannya JT alias John, akhirnya menyerahkan diri, Selasa (15/01). 
Menariknya, pelaku pencurian tersebut adalah JT alias John yang juga adalah karyawan toko hp tersebut. Saat kejadian, JT-lah membawa mobil tersebut bersama dua karyawan lain yakni Andre Tumewu dan Antony Tansil.
Hal ini dibenarkan Kapoltabes Kombes Pol Drs BambanG Sugeng Sh MH ketika melalui Kasat Reskrim Kompol RH Wibowo. Menurut Wibowo, tersangka mendatangi Mapoltabes Manado ditemani sang istri. Kepada polisi, tersangka mengakui dirinya menyerahkan diri karena takut ditembak polisi.
“Selama beberapa hari terakhir tim khusus Polda Sulut melakukan pengejaran. Dan akhirnya tersangka menyerahkan diri karena takut ditembak polisi. Sekarang yang bersangkutan ditahan di Mapoltabes Manado,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tersangka yang adalah warga Kelurahan Bengkol Lingkungan 1 Kecamatan Mapanget ini beberapa waktu lalu menjual delapan handphone Sony Ericson ke beberapa temannya di Bengkol.
“Sebenarnya ada tiga dos yang berisikan 24 handphone yang diambil tersangka. Tapi yang baru disita delapan buah yang dijual ke teman sekampungnya. Dari penjualan inilah awal pengejaran polisi dan tersangka akhirnya meyerahkan diri,” jelasnya.
Diketahui, kasus tersebut terjadi, 23 Juni lalu sekitar pukul 17.30 WITA. Berawal saat tiga karyawan toko masing-masing Andre Tumewu dan Antony Tansil serta Jones Tumbel seperti biasanya hendak menyimpan dan menarik sejumlah HP yang akan dipajang di beberapa cabang toko Selular Shop di Manado menggunakan mobil merek Xenia DB 4628 AR. Saat kejadian mereka singgah di selular shop yang terletak di kompleks pertokoan Mega Mall di jalan Piere Tendean Boulevard. Namun sayangnya kendaraan Xenia yang digunakan saat diparkir tiba-tiba pintu kanannya dibongkar pelaku yang tak diketahui indentitasnya. Puluhan HP hilang dan kerugian mencapai sekitar 26 juta rupiah.(imo)

Alami kerugian 404 Juta
PT Hasrat Abadi Polisikan CV Elcipta Karya
Diduga menggelapkan uang pembelian mobil untuk kantor Gubernur Sulut senilai Rp 404 juta, akhirnya PT Hasrat Abadi mempolisikan pimpinan CV Elcipta Karya Sumompou Manado, Selasa (15/01).
Informasi yang diperoleh menyebutkan, kejadian tersebut berawal ketika CV tersebut memenangi tender pengadaan mobil untuk kantor gubernur Sulut awal Desember 2006 lalu. Nilai mobil tersebut sebesar Rp 599,5 juta. 
Namun hingga 31 Mei 2007, pihak CV Elcipta Karya Sumompou baru membayar Rp 195 juta, dengan alasan dana belum dicairkan Pemprop Sulut. Namun ketika dikonfirmasi pihak hasrat abadi, ternyata dana tersebut sudah dicairkan secara keseluruhan.
Mengetahui hal tersebut, pihak Hasrat Abadi melalui Lucky Tinungki (54), warga Nusa Indah 20 Sakobar mendatangi Mapoltabes Manado dan melaporkan hal tersebut.
Kapoltabes Kombes Pol Drs Bambang Sugeng SH MH ketika dikonfirmasi melalui Ka SPK Plug C Ipda Rifqie A Dj membenarkan laporan tersebut.(imo)

Oknum Mahasiswa Dilaporkan Bawa Lari Pacar
MANADO - Aksi kurang terpuji dilakukan Maxi alias Pala, mahasiswa salah satu perguruan tinggi ternama di Manado. Tersangka diduga membawa lari Henny (28) warga Samrat yang juga adalah mahasiswa.
Informasi ini terungkap ketika Ishak (50-an) ayah korban mendatangi Mapoltabes Manado, Selasa (15/01). Di hadapan polisi, Ishak melaporkan kejadian yang menimpa anaknya. Dijelaskan, anaknya memang sudah lama tunangan dengan tersangka. Namun karena menginginkan anaknya bahagia, Ishak dan istrinya tidak merestui pertunangan anak mereka. Pasalnya, dalam keseharian tersangka sering memukul korban. 
Ishak menjelaskan, mungkin karena tidak direstui orang tua, tersangka nekat membawa lari anak gadisnya. Karena informasi yang diperolehnya, tersangka sedang berada di Pelabuhan Manado bersama korban dan hendak membawa korban ke Talaud.
Sayangnya, ketika polisi dan ayah korban ke Pelabuhan Manado, tersangka dan korban tidak berada di lokasi tersebut. Diduga tersangka dan korban sudah ke Bitung. 
Kapoltabes Kombes Pol Drs Bambang Sugeng SH MH ketika dikonfirmasi melalui Ka SPK Plug C Ipda Rifqie A Dj membenarkan adanya laporan tersebut.(imo)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin