|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Bolmong,
Kotamobagu, Bolmut |
16 Januari 2008
|
|
Data RTM versi BPS tidak valid
Sangadi Terpaksa Bijaksanai Jatah Raskin
|
Buntut tidak validnya data Rumah Tangga Miskin (RTM) dari Badan Pusat Statistik (BPS) Bolmong untuk penyaluran beras miskin (raskin), membuat sejumlah Sangadi mem-bijaksanai jatah pembagiannya, demi mencegah dampak konflik dan kecemburuan sosial di kalangan warga masya-rakat yang dipimpin mereka.
Menurut aktivis sekaligus Ketua HMI Bolmong, Firman Dondo, langkah ‘membijak-sanai’ yang dilakukan para sangadi tersebut dengan cara mengurangi jatah peruntukan raskin bagi setiap RTM agar semuanya bisa kebagian.
“Data yang kami dapat di lapangan, kendala penyalu-ran raskin oleh Bulog Bol-mong ternyata dipicu ketidak-validnya data RTM (Rumah Tangga Miskin). Sebab versi para Sangadi berbeda dengan data versi BPS (Badan Pusat Statistik) Bolmong. Perbe-daan data ini bisa memicu kecemburuan sosial yang bisa menjadi konflik antar warga. Untung para Sangadi membi-jaksanainya di lapangan,” tu-kas Dondo.
Jika mengacu data BPS Bol-mong, maka ada ratusan bah-kan ribuan RTM yang tak akan kebagian jatah raskin.
Tak heran lanjutnya, para Sangadi yang ditugaskan sebagai penyalur langsung kesetiap RTM, kebingungan, sebab mereka juga mem-punyai acuan data tersendiri berdasarkan pendataan desa. “Para Sangadi telah mengin-ventarisir dan mengidentifi-kasi mana-mana yang masuk dalam kategori RTM. Masa-lahnya, jika jumlah RTM yang ada pada data BPS itu ber-beda dengan data yang digu-nakan oleh para Sangadi, itu resiko yang harus mereka ha-dapi,” jelasnya.
“Memang ada RTM yang me-ngeluhkan mengapa jatahnya dikurangi. Tapi setelah di-jelaskan mereka juga me-ngerti situasinya. Nah, kon-disi seperti ini suatu saat bisa menimbulkan konflik hori-sontal. Sebab RTM yang tidak terdaftar tetap menuntut haknya karena beras miskin itu memang diperuntukkan buat warga miskin, sedang-kan di sisi lain RTM yang terdaftar mengeluhkan ke-napa jatahnya dipotong,” nilai Firman.
Kadivre Bulog Bolmong, Yusiver Sondakh SE ketika dikonfirmasi kemarin siang mengatakan, sesuai aturan penyaluran raskin mengacu pada data RTM yang dike-luarkan oleh BPS. Namun pihaknya berjanji akan men-cari solusi mengenai per-soalan tadi.(tr-03)
|
|