|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Hukum dan Kriminal |
16 Januari 2008
|
|
YDRI-YLBHI: Tuntaskan Kasus Soeharto untuk Keadilan
|
Yayasan Dian Rakyat Indonesia (YDRI) dan YLBHI-LBH Manado mengeluarkan sikap tegas terkait penanganan sejumlah kasus yang melibatkan mantan Presiden Soeharto, yang kini tengah sakit dan dalam kondisi kritis.
Ditegaskan Direktur YDRI An-ton Miharjo dan Direktur YLBHI-LBH Manado Maharani Caroli-ne SH, pihaknya mendesak pe-merintah untuk menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM maupun korupsi yang di-duga melibatkan Soeharto. Ini untuk membuktikan bahwa ada kesamaan di muka hukum dan juga bentuk konsistensi menja-lankan cita-cita reformasi.
Ditegaskan, penuntasan ka-sus hukum Soeharto akan mem-berikan landasan hukum yang kuat dalam mengungkap berbagai kasus-kasus pelang-garan HAM yang terjadi za-man orde baru.
“Kasus-kasus yang melibat-kan Soeharto harus dituntas-kan demi keadilan. Kami juga mendesak pemerintah untuk mengembalikan dana talangan petani cengkih yang terhimpun dan dikelola melalui Badan Pe-nyanggah Petani Cengkih (BPPC) yang diduga melibatkan keluar-ga Soeharto dan kroninya. Dan, mendesak pemerintah mereha-bilitasi nama baik orang-orang yang telah men-jadi kor-ban peme-rintahan Soeharto, agar mere-ka terlepas dari tindakan dis-kriminasi yang saat ini masih dialami,” papar keduanya.
Di Sulut sendiri, beber Anton dan Maharani, semasa Soehar-to berkuasa, selain banyak war-ga yang dihukum tanpa peng-adilan karena keyakinan poli-tiknya seperti korban 65, juga telah meninggalkan derita bagi ratusan ribu petani cengkih di Minahasa, Bolmong dan Sangi-he terkait kebijakan pemben-tukan BPPC tersebut. Di mana belakangan diketahui, lembaga yang dikelola Tommy Soeharto itu memonopoli harga cengkeh.
‘Penghentian kasus hukum (deponering) Soeharto adalah sebuah upaya sistemik untuk mengaburkan fakta dan seja-rah bahwa di masa pemerin-tahannya telah terjadi berba-gai kasus pelanggaran HAM. Dan jelas ini adalah bentuk nyata dari ketidakadilan nega-ra terhadap para korban pe-ristiwa 65, Tanjung Priok, Ta-lang Sari, Operasi Militer di Aceh dan Papua, penculikan aktivis sampai pada kasus Se-manggi I dan II yang saat ini mengharapkan adanya pene-gakan HAM dan keadilan,” papar keduanya.(von)
|
|