CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Hukum dan Kriminal 

16 Januari 2008

YDRI-YLBHI: Tuntaskan Kasus Soeharto untuk Keadilan 

 

 IKUTI BERITA LAIN

Bank NISP Jakarta Jadi Saksi Sidang Sulenco

Pengusaha Gorontalo Divonis Bebas

Lima Terdakwa Narkoba Minta Dibebaskan

Hari Ini, Tiga Legislator Talaud Diperiksa

Berkas Pingkan cs Dilimpahkan ke Kejari

Molor, Sidang Pilkada Minahasa Hadirkan Empat Saksii

Lintas Berita Hukrim

Yayasan Dian Rakyat Indonesia (YDRI) dan YLBHI-LBH Manado mengeluarkan sikap tegas terkait penanganan sejumlah kasus yang melibatkan mantan Presiden Soeharto, yang kini tengah sakit dan dalam kondisi kritis.
Ditegaskan Direktur YDRI An-ton Miharjo dan Direktur YLBHI-LBH Manado Maharani Caroli-ne SH, pihaknya mendesak pe-merintah untuk menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM maupun korupsi yang di-duga melibatkan Soeharto. Ini untuk membuktikan bahwa ada kesamaan di muka hukum dan juga bentuk konsistensi menja-lankan cita-cita reformasi. 
Ditegaskan, penuntasan ka-sus hukum Soeharto akan mem-berikan landasan hukum yang kuat dalam mengungkap berbagai kasus-kasus pelang-garan HAM yang terjadi za-man orde baru. 
“Kasus-kasus yang melibat-kan Soeharto harus dituntas-kan demi keadilan. Kami juga mendesak pemerintah untuk mengembalikan dana talangan petani cengkih yang terhimpun dan dikelola melalui Badan Pe-nyanggah Petani Cengkih (BPPC) yang diduga melibatkan keluar-ga Soeharto dan kroninya. Dan, mendesak pemerintah mereha-bilitasi nama baik orang-orang yang telah men-jadi kor-ban peme-rintahan Soeharto, agar mere-ka terlepas dari tindakan dis-kriminasi yang saat ini masih dialami,” papar keduanya. 
Di Sulut sendiri, beber Anton dan Maharani, semasa Soehar-to berkuasa, selain banyak war-ga yang dihukum tanpa peng-adilan karena keyakinan poli-tiknya seperti korban 65, juga telah meninggalkan derita bagi ratusan ribu petani cengkih di Minahasa, Bolmong dan Sangi-he terkait kebijakan pemben-tukan BPPC tersebut. Di mana belakangan diketahui, lembaga yang dikelola Tommy Soeharto itu memonopoli harga cengkeh.
‘Penghentian kasus hukum (deponering) Soeharto adalah sebuah upaya sistemik untuk mengaburkan fakta dan seja-rah bahwa di masa pemerin-tahannya telah terjadi berba-gai kasus pelanggaran HAM. Dan jelas ini adalah bentuk nyata dari ketidakadilan nega-ra terhadap para korban pe-ristiwa 65, Tanjung Priok, Ta-lang Sari, Operasi Militer di Aceh dan Papua, penculikan aktivis sampai pada kasus Se-manggi I dan II yang saat ini mengharapkan adanya pene-gakan HAM dan keadilan,” papar keduanya.(von)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin