|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Induk |
16 Januari 2008
|
|
Dana Pendidikan tak Capai 20 Persen
|
Jika tidak dihitung dengan gaji guru-guru beserta kenaikannya, dan tunjangan makan minum sebesar Rp 7.500 bagi 4000-an PNS guru di Minahasa, anggaran pendidikan dalam APBD Minahasa tahun anggaran 2008, tidak mencapai 20 persen. Namun begitu, dana pendidikan tahun anggaran ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun anggaran sebelumnya.
Demikian disampaikan Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Minahasa, Glady Kawatu SH MSi, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (14/01) kemarin di ruang kerjanya. “Sebagaimana disampaikan pak bupati, memang dan pendidikan dalam APBD tahun ini belum mencapai 20 persen. Tapi ada kenaikan dibanding tahun sebelumnya,” ujar pejabat yang disebut-sebut bakal dipercayakan memegang jabatan Kadis Diknas Kabupaten Minahasa itu.
Secara terpisah, Kepala Dinas Diknas Kabupaten Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, ketika dimintakan keterangan menjelaskan, bahwa sebenarnya dana pendidikan dalam APBD 2008, bukan hanya 20 persen saja. Sebab sekitar Rp 220 miliar dana APBD dari total sekitar Rp 490-an miliar, tersalur untuk sektor pendidikan. Meskipun dana ini sudah termasuk gaji guru beserta kenaikannya, serta tunjangan makan-minum bagi PNS guru.
Lebih rinci lagi, jelas Sajow, total dana untuk pendidikan pada tahun anggaran 2007 hanya mencapai sekitar Rp 156 miliar, namun di tahun angaran 2008, dana pendidikan mengalami kenaikan sekitar Rp 63 miliar, sehingga menjadi sekitar Rp 220 miliar. “Ini adalah konsekuensi gaji dan kenaikan gaji PNS guru, serta uang makan minum. Karena tunjangan makan minum naik dari 5,6 miliar menjadi Rp 9,7 miliar,” jelas Sajow sembari menambahkan, total biaya rutin mencapai Rp 180-an miliar.(dav)
|
|