|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Minut |
16 Januari 2008
|
|
Dewan Segera Bawa
Data Sekdes Fiktif ke Polres
|
DPRD Minut akan memasukkan data sekdes fiktif ke pihak kepolisian. Tindakan ini dilakukan jika agar mereka yang terlibat dalam pemalsuan data bisa diproses hukum.
Demikian disampaikan Ketua Komisi A DPRD Minut, Sius Papia, kepada wartawan Selasa (15/01) kemarin. “Kami akan segera menyodorkan data ke po-lisi. Jadi sebelum terkena proses hukum, camat dan kumtua yang tidak betul memasukkan data sekdes segera melakukan penarikan dengan mengajukan surat kepada bupati,” tegas Papia.
Dalam kunjungan Komisi A ke Kecamatan Kauditan kemarin tak membuahkan hasil. Pasal-nya, ternyata camat tak tahu kalau akan ada kunjungan Ko-misi A sehingga tak ada kumtua yang terkumpul.
“Kami akan kembali ke Kau-ditan Jumat. Sebenarnya dua tim Komisi A dijadwalkan ke Wo-ri hari itu. Tapi akan dilakukan pembagian, tim I ke Kauditan dan tim II ke Wori,” ujarnya.
Sedangkan dalam kunjungan ke Kecamatan Dimembe, ia me-ngungkapkan ada dua sekdes yang harus dicek kembali oleh Camat Sem Tirayoh. Salah satu-nya Sekdes Lumpias.
Sementara kunjungan kerja ke Kecamatan Kema Senin (14/01), hanya kumtua Kema II, Kema I, Tontalete, Lansot dan Maleo yang hadir. “Dan ternyata dari turun lapangan, diketahui hanya data sekdes Maleo yang sesuai PP 45/2007,” ungkapnya.
Sedangkan personel tim II Cornelis Mandagi mengatakan dalam kunjungan ke Kecamat-an Talawaan hari Senin, camat setempat dan beberapa kumtua menyatakan kalau data sekdes mereka tak bermasalah. “Na-mun kami tetap akan uji publik dengan meminta masukan dari masyarakat dan juga melaku-kan cross check dengan pem-kab. Ini agar tak ada yang diru-gikan,” kuncinya.(art)
|
|