|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Opini Redaksi dan Pembaca |
16 Januari 2008
|
|
Soeharto dan
Reformasi(1)
Oleh: Irfan Ridwan Maksum
|
Seakan-akan ada hubungan antara tayangan acara di salah satu stasiun televisi nasional mengawali tahun 2008 mengenai reformasi dan upaya memperkarakan kembali persoalan hukum Soeharto. Bersamaan dengan itu Pak Harto kembali jatuh sakit, sehingga semua pihak merasa perlu untuk bersama-sama memikirkan jalan keluar persoalan hukum Soeharto. Apakah betul reformasi harus menunggu persoalan hukum Soeharto tuntas terlebih dulu?
Gerald E Caiden menjelas-kan apa yang disebut sebagai reformasi, the artificial induce-ment of administrative trans-formation against resistance. Reformasi merupakan per-ubahan terencana (planned change) atau perubahan yang dipersiapkan secara sengaja/diinginkan (intended change).
Perubahan terencana me-nandakan adanya persiapan yang matang menyangkut sumber daya, sistem, dan ins-trumen dengan prasyarat adanya visi, misi dan sasaran yang hendak tercapai secara terukur. Reformasi juga diakui Caiden a never ending process.
Ali Farazmand (2002) me-ringkas adanya tiga model da-lam melakukan reformasi dari asal-muasalnya, yakni top down model, bottom-up model dan institutional model.
Dari cara melaksanakan re-formasi, AF Leemans (1970) menyatakan, dapat dilakukan dengan cara menyeluruh (overhaul) atau hanya pada bidang tertentu diikuti bidang-bidang lainnya secara ber-tahap (piecemeal strategies).
Pada cara overhaul dilaku-kan perbaikan di banyak bi-dang serba sedikit (tidak men-dalam), sedangkan piecemeal strategies dilakukan secara mendalam (shock therapy).
Bangsa Indonesia meyakini reformasi hanya merujuk pada peristiwa lengsernya Soeharto. Dalam keadaan seperti ini kita sesungguhnya menginginkan reformasi dengan top-down model walaupun diusung se-cara bottom-up.
Artinya, perubahan pimpin-an pemerintahan adalah awal dari segala perubahan (top-down) dan pada saat itu sum-ber keinginan reform berasal dari berbagai elemen bangsa (bottom-up).
Tetapi, juga yang terjadi ada-lah cara kita mereformasi pa-da saat itu tidak terlalu jelas, sehingga yang terjadi setelah lengser-nya Soeharto berbagai usul perubahan, baik yang da-tang dari dalam komponen Bangsa Indonesia maupun elemen internasional, sulit di-bendung. Bangsa Indonesia seperti tidak memiliki konsep perubahan.
Ketidakjelasan mengusung reformasi pada 1998 mem-bawa pilihan tidak sadar Bangsa Indonesia pada over-haul reform. Kelemahannya, kita tidak dapat segera me-ngetahui kapan keberhasilan reformasi itu dicapai, sehingga selalu berujung pada gunca-ngan politik pucuk pimpinan yang menjadi pengendali pemerintahan.
Ibarat turun mesin, jika ken-daraan yang sudah overhaul tetap tidak hidup mesinnya maka pemilik kendaraan akan mencari bengkel lain untuk membenahinya kembali. Begitu terus.
Dalam kondisi overhaul reform, persoalan Soeharto adalah persoalan setitik dari sejumlah hal yang harus dilakukan. Dalam hal ini ‘kata cacat’ dalam reformasi adalah sebuah kekeliruan. Justru da-lam reformasi, sistem per-ubahan terencana yang di-butuhkan.
Langkah Nyata
Overhaul reform yang kita sedang jalani harus dilakukan secara kelembagaan dan top-down dalam arti diperlukan seorang pemandu dan harus sistematis.
Secara instrumental jelas harus dikaitkan dengan cara-cara bottom-up, tetapi toh terpulang pada pemandu tersebut untuk menyesuai-kan semuanya berjalan se-irama dan sinergi.
Pemandu tersebut tidak lain adalah presiden sebagai ke-pala pemerintahan dan kepala negara. Ibarat bengkel yang melakukan overhaul sebuah kendaraan, montirnya tahu persis segala hal yang terkait dengan mesin kendaraan tersebut.
Overhaul reform dalam se-buah negara, menuntut di-runutnya satu per satu ber-bagai subsistem organisasi negara bangsa yang berpeng-aruh, mulai dari sistem politik, sistem administrasi, sistem ekonomi, sampai sistem hu-kumnya. Dalam overhaul sebuah kendaraanpun be-berapa montir akan menun-juk seseorang menempati po-sisi sebagai pemandu.
Reform politik yang sedang berjalan adalah upaya mem-perkuat demokrasi.
Instrumen pemilihan lang-sung presiden dan sistem mul-tipartai sampai perbaikan sistem konversi kebijakan publik menjadi indikator ke-berhasilan dalam reform politik.
Semua pihak hendaknya berorientasi pada perbaikan sistem politik yang meng-hasilkan kebijakan yang ber-orientasi pada penyelesaian masalah.
Reform politik harus diikuti reform sistem administrasi. Ukuran keberhasilannya ada-lah perbaikan secara terus-menerus tugas dan wewenang lembaga negara, perbaikan hubungan pusat daerah, sam-pai pada pembenahan biro-krasi. Dampak dari seluruh reform akan terlihat pada jalannya sistem ekonomi.
Kita juga harus melakukan reform bidang ekonomi de-ngan mencari sistem yang tepat mendampingi keselu-ruhan reform tersebut di atas yang bukan berarti menomor-duakan sistem ekonomi.
Keberlanjutan negara bang-sa, di antaranya bergantung pada kekuatan ekonomi. Oleh karena itu, sesungguhnya reform ekonomi harus berjalan beriringan dengan reform bi-dang lainnya.(bersambung)
|
|