|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
17 Januari 2008
|
|
Mantan Kapolri Dibui di Mabes Polri
|
Bisa dipastikan bahwa tidak pernah terbersit di benak Jenderal Polisi Purnawirawan Rusdihardjo, bahwa mantan Kapolri ini akan mengalami nasib tragis, dipenjara di sel Mabes Polri. Tapi hal itu be-nar-benar terwujud.
Sebagai mantan Kapolri, Rusdihardjo harus merasa-kan dinginnya ruang tahanan di bekas markas yang dia pimpin dulu. Adalah KPK yang memerintahkan Rusdi-hardjo harus ditahan di mar-kas yang berlokasi di Jalan Trunojoyo itu.
Rusdihardjo harus bertang-gung jawab atas dugaan pungli di KBRI Malaysia, sewaktu dia menjabat Dubes RI untuk Malaysia. “Mulai hari ini (kemarin, red) ditahan di Mabes Polri,” kata Direktur Penuntutan KPK Ferry Wi-bisono seperti dilansir de-tik.com, Rabu (16/01).
Ferry menjelaskan, sebenar-nya KPK akan menahan man-tan kapolri itu pada Senin, 14 Januari 2007 lalu, namun ke-sehatan Rusdihardjo tidak mengizinkan. Seperti diketa-hui, Rusdihardjo sebelumnya dirawat beberapa hari karena komplikasi berbagai penyakit.
Dalam kasus pungli di KBRI ini, KPK menduga Rusdi telah melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU 31/1999 ten-tang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Akibatnya, negara diduga dirugikan hingga Rp 16 miliar.(dtc/*)
|
|