HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Head Lines News

18 Januari 2008

PP 41, Mimpi Buruk Sarundajang-Sualang 


Pernyataan menarik terkait pemberlakuan PP Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisa-si Perangkat Daerah dilontar-kan Gubernur Sulut, Drs SH Sarundajang. Menurutnya, aturan baru tersebut adalah mimpi buruk bagi kepemim-pinannya bersama Wakil Gu-bernur, Freddy Harry Sualang. 
“Terus terang, aturan ini adalah mimpi buruk bagi sa-ya. Tetapi ini adalah peratu-ran. Cepat atau lambat harus kita lakukan,” tegasnya di se-la-sela rapat koordinasi pelak-sanaan pembangunan yang digelar di ruang Mapalus Kan-tor Gubernur Sulut, Kamis (17/01) kemarin. 
Karena itu, agar pember-lakuan ini tidak berlaku se-cara drastis, maka Pemprop Sulut akan berupaya untuk menyampaikan bargainning pada pemerintah pusat dalam hal ini Menpan. “Kita akan berupaya untuk melakukan bargainning. Jika sudah ada lampu hijau, maka akan saya sampaikan. Dan terkait hal ini, saya rasa wakil rakyat bisa berpikir arif. Memang cukup banyak yang akan men-jadi korbannya. Tetapi masih ada kesempatan bagi pejabat yang tergeser untuk menem-pati posisi staf ahli. Di mana saya membutuhkan sekitar 5 orang. Sementara wakil kepa-la dinas yang akan turun se-banyak 17 orang. Memang sa-ngat menyakitkan tetapi saya meminta untuk legowo,” ung-kap Sarundajang.
Penerapan PP Nomor 41 Ta-hun 2007 ini, lanjut Sarun-dajang mau tak mau harus dilakukan. Sebab, tidak ada pilihan. Karena itu, seluruh pejabat yang ada harus me-nyiapkan mental. Di mana berdasarkan rencana, aturan ini bakal diefektifkan sekitar Juli atau Agustus 2008 men-datang. “Kepada pejabat yang ada, jika aturan ini diber-lakukan, harus siap mental. Tetapi ingat kendati hal ini sangat menyakitkan tetapi, manfaatnya ke depan akan kita rasakan. Di mana roda pemerintahan akan berjalan semakin baik. Dengan demi-kian kesejahteraan pegawai juga akan semakin membaik,” tukasnya seraya menambah-kan bahwa miskin struktur kaya fungsi ini hanya enak dibicarakan tetapi sulit dite-rapkan. Tetapi, kita akan ber-upaya untuk melakukan yang terbaik,” tukasnya.
Sementara itu, Asisten Bi-dang Kepegawaian, Drs F No-vie Mewengkang mengatakan bahwa setelah dilakukan per-hitungan berdasarkan variabel yang ada, Propinsi Sulut ber-ada pada posisi small, dengan potensi penduduk sebanyak 2,189,272 dengan nilai 16. Sementara untuk luas wilayah adalah 15,363.29 dengan nilai 7 dan APBD sebesar Rp 778,834 M dengan nilai 10. “Dengan demikian skor yang didapat adalah 33. Sehingga besaran organisasi perangkat daerah terdiri dari sekretariat daerah, terdiri paling banyak tiga asisten, sekretariat DPRD, dinas paling banyak 12, lem-baga teknis daerah paling ba-nyak delapan. Tetapi jika luas wilayah ditambah dengan laut, maka jumlah keseluruhan adalah 279,845 Km persegi, berarti Sulut berada pada posisi middle. Dan skor yang didapat adalah 61. Mengin-dikasikan bahwa dinas akan berjumlah 15 dan lembaga teknis daerah sebanyak 10,” terangnya.
Sementara itu, menyangkut perumpunan, kata Meweng-kang akan ada sejumlah di-nas yang digabung, antara lain Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga akan digabung, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan digabung, Dinas Perhubungan digabung dengan Komunikasi dan Infor-matika. Praskim dengan SDA, Pertanian digabung dengan Peternakan, Perikanan, Perke-bunan dan Kehutanan, Per-tambangan dengan Keuangan Aset dan Pendapatan dan Pe-ngelolaan aset.(eda)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin