CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun
BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 
REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Mimbar dan Keagamaan 

18 Januari 2008

Soal pernyataan Komnas HAM
Tawalujan: Pemerintah Harus Proaktif

 

 IKUTI BERITA LAIN

Montong-Lumintang kabur 
Saisab: Menghindar Belum Tentu Bersalah

Lintas Berita Mimbar

Merespons pernyataan dari Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim, tokoh agama Katolik Pst Fred Tawalujan Pr, Kamis (17/01) menegaskan hal tersebut perlu didukung. Namun satu hal yang perlu dipertegas, pemerintah sekiranya lebih proaktif mengatasi penutupan gereja yang dilakukan oknum-oknum tertentu.
Seperti diketahui, pernya-taan Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), Ifdal Kasim yang merespons pengaduan warga Kristiani terhadap kasus perusakan dan penu-tupan gereja, mendesak pe-merintah tegas oknum-oknum yang melakukan tindakan anarkis terhadap gereja yang jelas-jelas melanggar HAM. 
“Jika tidak ada tindakan hukum terhadap orang yang melakukan perusakan itu, peristiwa itu akan terulang. Ini merupakan pelanggaran hukum dan hak asasi, dan seharusnya tidak boleh di-biarkan,” tegas Ketua Komnas HAM Ifdhal. Dia berjanji akan menekan presiden agar bersikap tegas. 
Menurut Pst Fred Tawa-lujan Pr, pernyataan tersebut perlu didukung meskipun pernyataan ini sudah terlam-bat. “Pasalnya masalah penu-tupan dan perusakan gereja sudah berlangsung lama, bahkan sudah ada permin-taan dari warga gereja agar pemerintah dapat menyikapi hal ini namun belum ada tin-dakan serius,” katanya.
Namun dia meng-harap-kan pada warga gereja sekiranya lebih korektif menanggapi pernyataan stop penutupan gereja. “Jangan sampai hal ini hanya sekedar pernyataan saja tetapi harus disikapi lebih jauh dan mengambil tindakan pada mereka yang jelas-jelas melakukan perusakan dan penutupan gereja karena telah melanggar HAM,” tandasnya.
Suwatan meminta pada pemerintah sekiranya segera melakukan inisiatif yang lebih konkret untuk menyelesaikan masalah ini seperti pernya-taan politik dari pemerintah melarang tindakan anarkis terhadap penutupan rumah-rumah ibadah.
Seperti yang diberitakan Komentar edisi 16 Januari, diperoleh data bahwa sepan-jang tahun 2007, telah terjadi 135 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Dari 135 peristiwa itu, tercatat 185 tindak pelanggaran. Data ini berdasarkan catatan Se-tara Institute Setara Institute for Democracy and Peace yang disampaikan di hadapan Komisi VIII DPR di Gedung DPR/ MPR, Jakarta, Selasa (15/01) lalu.(lex) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin