CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Minahasa Induk

18 Januari 2008

Berkas pengangkatan PNS belum diajukan 
Sembilan Sekdes Diduga Bermasalah

 

 IKUTI BERITA LAIN

Buru Adipura 2008 
Pemkab Siapkan Ranperda Kebersihan
Banwas Diminta Periksa Proyek Amburadul
Soal wacana Leilem gabung Tomohon 
Sejengkal Tanah pun Akan Dipertahankan !
275 Warga Belum Terima Dana Duka

Kendati Kabupaten Minahasa telah mendapat jatah sebanyak 155 kursi PNS bagi 155 Sekretaris Desa (Sekdes), namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa baru mengirimkan 146 berkas administrasi sekdes ke pemerintah pusat untuk diproses dalam rangka pengangkatan PNS. Dugaan sementara, sembilan sekdes yang berkas administrasinya belum dikirim pemkab ke pemerintah pusat itu bermasalah. 
Pemkab Minahasa melalui Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Setdakab, Drs Fransiskus Maindoka, ketika dikonfirmasi membenarkan kalau pemkab baru bisa mengirim berkas administrasi dari 146 sekdes saja. “Pemkab sudah mengimbau agar seluruh sekdes dari 155 yang akan diangkat sebagai PNS, segera memasukkan berkasnya untuk diteruskan ke pusat. Tapi sampai pengiriman terakhir, sembilan sekdes belum juga memasukkan berkas. Kami juga tidak tahu mengapa berkas mereka belum dimasukkan,” jelas Maindoka. 
Soal dugaan bermasalah, Maindoka tak mau mengambil kesimpulan. Yang jelas, tambahnya, apabila sembilan sekdes ini tidak memasukkan berkas administrasinya ke pemkab, proses pengangkatan mereka akan mengalami kendala. Sebab syarat utama pengangkatan sekdes menjadi PNS adalah syarat administrasi. “Kami hanya bisa terus mengimbau agar sembilan sekdes ini segera memasukkan berkas administrasi yang diperlukan,” pungkas pejabat low profile ini.
Pada bagian lain, Maindoka menjelaskan kalau pihaknya masih terus menunggu proses perkembangan lebih lanjut soal pengangkatan sekdes menjadi PNS oleh pemerintah pusat melalui BKN. “Ya, kita masih menunggu pemberitahuan atau petunjuk pusat,” singkatnya.(dav)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin