|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Politik dan Pemerintahan
|
18 Januari 2008
|
|
Pendapatan dari Hasil Sewa Aset Dipertanyakan
|
Sejumlah personel DPRD Sulut memper-tanyakan
pendapatan yang diperoleh dari hasil sewa aset
kepa-da pihak ketiga. Ala-sannya, selama ini hasil
sewa aset terse-but tidak pernah di-laporkan secara
jelas kepada DPRD Sulut.
Sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua DPRD Sulut,
Djendri Keintjem SH, penda-patan dari hasil sewa
aset dae-rah yang dikelola pihak ketiga seperti
lapangan tenis, kolam renang, gedung Pingkan
Matin-das, gedung Juang, objek wisata Sumaru Endo,
gedung Festival Tondano, hingga saat ini tidak
pernah dilaporkan dan diper-tanggungjawabkan secara
jelas kepada DPRD. Padahal, selaku lembaga yang
memiliki fungsi kontrol dan budgeting, DPRD berhak
untuk mengetahuinya.
“Jadi sangat wajar kalau DPRD mempertanyakannya,”
ujar Keintjem, kemarin.
Senada diungkapkan perso-nel Komisi A DPRD Sulut,
Jones Rumangkang SE, yang memin-takan supaya hal ini
dapat di pertanggungjawabkan pihak eksekutif. Bagi
dia, pendapatan dari hasil sewa aset merupakan
kemutlakan untuk ditelusuri, sebab hal tersebut
merupakan pendapatan daerah.
Di tempat terpisah, Ketua Ka-rang Taruna Kota
Manado, Ro-nald Selendu SE mengatakan, DPRD Sulut
perlu menelusuri keberadaan dana yang berasal dari
hasil sewa aset. Hal ini pen-ting dilakukan guna
mendeteksi semua pendapatan atau income
pemerintah.(ran)
|
|