|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Kota Tomohon dan Sekitarnya |
18 Januari 2008
|
|
Wiyatputra Lanjutkan 10 Kasus Pidana
|
Tak kurang dari 10 tersangka ditinggalkan eks Kasat Reskrim Polres Tomohon, AKP Iwan Per-madi SE kepada Kasat Reskrim yang baru yakni AKP Dwiasi Wiyatputra SH untuk diproses lebih lanjut. Kesepuluh tersang-ka ini diamankan petugas de-ngan kasus yang berbeda-beda.
AKP Dwiasi Wiyatputra SH ketika dikonfirmasi membenar-kan bahwa pihaknya akan me-neruskan penanganan kasus dari 10 tersangka tersebut. Bahkan berkas kasus para tersangka ini, menurut mantan Kapolsek Bi-tung Barat, secepatnya akan di-rampungkan. “Berkas kasusnya segera kami rampungkan selan-jutnya diserahkan ke pihak kejak-saan atau tahap I,” tukas Wiyat-putra kemarin.
Dituturkannya, ke sepuluh ta-hanan ini diamankan dengan kasus penganiayaan, pencurian dan lainnya. “Namun yang men-dominasi adalah kasus peng-aniayaan,” akunya singkat.
Sekadar diketahui, 10 tersang-ka yang sementara meringkuk di Polres Tomohon masing-masing HK alias Hendra, MM alias Mai-kel AD alias Kekes, JA alias Tun-do, DN Alas Dani, JK alias Kapok, SW alias Wal, CA alias Citra, NM alias Nofry, SP alias Samuel.(jok)
|
|