|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Otonomi dan Suksesi
|
19 Januari 2008
|
|
Soal wacana Leilem gabung Tomohon
Mongilala: Kami akan Terus Berjuang
|
Pernyataan Juru Bicara Pem-kab Minahasa, Glady Kawatu SH MSi bahwa aspirasi warga Desa Leilem, Kecamatan Son-der untuk bergabung dengan Kota Tomohon akan dikaji dulu secara matang dan komprehen-sif, mendapat tanggapan balik dari warga di desa tersebut. Me-reka menilai pernyataan Ka-watu merupakan hal yang wajar dan sah. Namun, bagi mereka hal tersebut bukan menjadi ha-langan bagi warga Desa Leilem untuk mewujudkan wacana penggabungan Leilem-Tomohon.
“Selaku pemerintah, tentu sangat wajar saja jika Kawatu mengingatkan warga Desa Lei-lem soal aturan hukum. Tapi perlu diketahui bahwa warga Desa Leilem tetap akan terus berjuang untuk mewujudkan wacana penggabungan terse-but,” tandas Ketua DPW Ge-nerasi Muda Merah Putih Indo-nesia Kabupaten Minahasa, Yantje Mongilala SE yang juga Ketua Forum Peduli Kalooranta Desa Leilem, kepada Komentar via ponsel, kemarin.
Menurut Mongilala, warga Desa Leilem telah memikirkan berbagai konsekuensi yang ha-rus dihadapi untuk mewujud-kan wacana penggabungan ter-sebut. Dan warga Desa Leilem pun telah sepakat untuk ber-sama-sama memperjuangkan wacana ini.
“Keinginan bergabung dengan Tomohon murni keinginan se-luruh warga Desa Leilem. Dan bagi warga Leilem bergabung ke Tomohon tidak menjadi soal baik itu dilihat dari sisi hukum, adat maupun budaya. Jadi apa pun konsekuensi yang harus dihadapi, kami sudah siap,” tegasnya.
Ia menjelaskan, keinginan warga Desa Leilem untuk berga-bung dengan Kota Tomohon bukan dilatarbelakangi faktor kekecewaan ataupun kepenti-ngan segelintir orang dan ke-lompok. Tetapi keinginan terse-but lebih dikarenakan faktor kedekatan pelayanan pemerin-tah dan aktivitas warga.
“Sejak dulu aktivitas warga Leilem lebih banyak mengarah ke Tomohon. Ini bisa dilihat dari banyaknya warga Leilem yang bekerja atau bersekolah di To-mohon. Lagipula, kalau dilihat berdasarkan jarak, pelayanan pemerintah akan lebih dekat jika Leilem gabung Tomohon,” ujarnya.
“Kalau bicara soal peningka-tan pembangunan dan kesejah-teraan, maka yang dibutuhkan adalah peningkatan pelayanan pemerintah. Nah, hal ini bisa diwujudkan jika Leilem berga-bung dengan Tomohon,” im-buhnya seraya mengatakan, penggabungan Leilem –Tomo-hon tidak akan merusak kesa-tuan Tou Minahasa dan NKRI.
Diketahui, Kamis (17/01) lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa kembali memberi penegasan bahwa aspirasi masyarakat Desa Leilem, Kecamatan Sonder yang menyatakan ingin ber-gabung dengan Kota Tomo-hon, akan dikaji secara ma-tang dan komprehensif. Pene-gasan ini disampaikan Juru Bicara Pemkab Minahasa, Glady Kawatu SH MSi.
Menurutnya, sejengkal tanah-pun akan tetap dipertahankan pemkab apabila prosesnya tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan.(rol)
|
|