|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Pendidikan dan Budaya
|
19 Januari 2008
|
|
Keberadaan Kalensang ditolak
SD Inpres 581 Bitung Diliburkan Dua Hari
|
Keberadaan Henny Kalensang SPd yang hanya mengantongi nota tugas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung un-tuk menduduki jabatan Kepala Sekolah di SDN Inpres 581 Ma-didir, Bitung mendapat aksi pe-nolakan dari para orang tua sis-wa dan Komite Sekolah. Akibat-nya, demo pun digelar Jumat (18/01) kemarin guna menentang kebijakan Diknas Kota Bitung tersebut.
Menariknya, manuver Kalensang ini juga berim-bas pada terhentinya proses belajar mengajar selama dua hari terakhir. Sementara kehadiran Kepala UPTD Kecamatan Madidir, Fanny Moning-ka SPd dan Kasubdin TK SD Diknas Kota Bitung, F Tiolung SPd untuk memediasi tak banyak membantu. Pasalnya masa demo terdiri orang tua siswa dan unsur Komite Sekolah tetap menolak kehadiran Kalensang, hingga akhirnya demo dilanjutkan ke Kantor Diknas Kota Bitung.
Sebagaimana orasi beberapa orang tua siswa yang sempat terekam harian ini kemarin, alasan penolakan atas Kalensang karena menilai yang bersangkutan memiliki track record buruk selama bertugas di sebuah sekolah di Lembeh hingga akhirnya ia dicopot. Sedangkan Kepsek Hermin Pitoy SPd selain tidak bermasalah, selama ini mampu mengangkat prestasi SDN Inpres 581 Madidir. Karenanya tak ada alasan melengserkannya.
Diketahui, upaya Kalensang ini sudah untuk kedua kalinya. Upaya pertama dilakukannya medio November 2007 namun gagal. Beruntung, oleh Diknas Kota Bitung ia dipercayakan menjabat Kepsek sebuah sekolah di Parigi Dolong. “Namun sesuai kabar yang kami terima, karena yang bersangkutan (Ibu Kalensang, red) ini sudah ‘habis banyak’ di Diknas Bitung, usaha kedua kalinya pun dilakukan Ibu Kalensang Januari 2008 ini, meski hanya bermodal nota tugas,” teriak seorang ibu orang tua siswa lainnya.
Sementara Kadis PDK Bitung, Drs Alfred Mandak saat dikonfirmasi kemarin, menyayangkan aksi demo penolakan yang dilakukan orang tua siswa. “Soal kajian siapa yang layak menjadi kepala sekolah ini adalah wewenang pemerintah kota. Jika setiap ada pemindahan kepala sekolah lalu ada penolakan seperti ini apa jadinya dunia pendidikan kita. Apalagi jika menduga-duga ada permainan sampai menuding kami sudah dibayar. Perlu diketahui, jabatan kepala sekolah itu hanya merupakan tugas tambahan, lagi pula kepsek lama karena berprestasi maka ada promosi untuk yang bersangkutan. Jika aksi ini berlanjut dan merugikan proses kegiatan belajar mengajar, saya akan meminta aparat untuk menindak tegas,” kuncinya.(tr-04/irv)
|
|