|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Hukum dan Kriminal
|
19 Januari 2008
|
|
Praperadilan Ditolak Hakim
|
Gugatan praperadilan yang dilayangkan Dedy Manoppo SH dan Nicolaas Besi SH mewakili Deddy Nalia (29), warga We-nang Utara, Kampung Texas terhadap Poltabes Manado di-tolak Hakim J Sitohang SH MH dalam sidang di Pengadilan Ne-geri (PN) Manado.
Gugatan ini dilayangkan ter-kait penangkapan dan penyi-taan barang yang dilakukan oleh Poltabes Manado terha-dap Deddy Nalia, di mana Na-lia merupakan penjual kaset VCD dan DVD yang diduga bajakan di seputaran Pusat Kota 45. Pada 19 Desember 2007, termohon Poltabes Ma-nado memanggil Agusti Kasim sebagai penjual dan Deddy Nalia ditahan.
Termohon kemudian mela-kukan penyitaan DVD 15 ke-ping dan VCD 810 keping, ter-mohon melakukan penyitaan hingga Nalia tidak bisa lagi transaksi jual beli. Termohon seharusnya mengumpulkan bukti lebih dulu sebab tidak ada pengaduan atau laporan dari pihak pencipta lagu atas pemegang hak cipta atas lagu-lagu yang beredar.
Dalam persidangan, berda-sarkan bukti-bukti dari pe-mohon maupun termohon, maka hakim menolak gugatan praperadilan untuk seluruh-nya. Alasannya, penangkapan dan penyitaan oleh termohon sudah sesuai hukum yang berlaku.(ipa)
|
|