HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 

NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Hukum dan Kriminal

19 Januari 2008

Awal 2008, Trafficking ‘Korbankan’ Tujuh Gadis Sulut


Meski Tahun 2008 baru dua pekan dijalani, namun masyarakat Sulut sudah ditohok dua kasus trafficking yang nyaris mengorbankan tujuh gadis daerah ini. Kasus pertama adalah pengiriman lima gadis Manado ke Kota Samarinda, Kalimantan Timur yang berlangsung pekan lalu. Dan, Kamis (17/01) pukul 12.00 WITA, pengiriman dua gadis sebut saja Jingga, warga Kampung Kakas Samrat dan Merah, warga Tuminting Manado ke Jakarta menggunakan pesawat Lion Air. 
Beruntung, Poltabes Manado berhasil menggagalkan aksi pengiriman Jingga dan Merah yang rencananya akan dibawa ke Jakarta oleh seorang laki-laki berinisial CD alias Can. Keberangkatan ini digagalkan Timsus di Bandara Samratulangi. Alhasil, kedua korban dan tersangka Can langsung digelandang ke Mapoltabes Manado dan dimintai keterangan. 
Kapoltabes Kombes Pol Drs Bambang Sugeng SH MH ketika dikonfirmasi melalui Kabag Ops Kompol Sudjarwoko SH SIK membeber, dari upaya Timsus Poltabes, terkuak keberadaan MK alias Mei (30-an), tersangka lain yang biasa disebut para korban dengan sebutan mami. Dan Kamis malam sekitar pukul 20.00 WITA, Timsus Poltabes berhasil menangkap Mei di Desa Pinasungkulan, Modoinding. Mei kini diamankan di tahanan Mapoltabes Manado.
Dari interogasi yang dilakukan aparat poltabes, terungkap kalau kedua gadis ini akan dipekerjakan di salah satu café di Jakarta.
Sebelumnya, pengiriman kelima gadis ke Samarinda sudah berlangsung pekan lalu dan dilakoni dua tersangka, yakni J alias Jhonly dan J alias Jein. Ironisnya, kedua tersangka ini adalah pasangan suami istri yang diminta untuk mencari sejumlah gadis Sulut ke Samarinda untuk dipekerjakan di salon kecantikan. Sementara, diduga ada di antaranya yang sudah dipaksa terlibat dalam foto bugil. 
Berkat kerjasama Polda Sulut dan Polda Kaltim, akhirnya kelima korban berhasil diamankan. Rencananya, Sabtu (19/01) malam ini, para korban akan dibawa kembali ke Manado. “Besok (hari ini, red) tim Polda yang dipimpin Kanit RPK berangkat ke Samarinda menjemput kelima korban bersama tersangka Jhonly. Sementara tersangka Jein sudah ditahan di Mapolda Sulut,” ujar Dirreskrim Kombes Pol Drs Iskandar Ibrahim MM.(imo)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin