|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Mimbar dan Keagamaan |
19 Januari 2008
|
|
Meski nyatakan Nabi Muhammad sebagai Nabi
Jemaah Ahmadiyah Tetap Dinilai Sesat
|
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulut, Drs Amin Lasena menyatakan bahwa MUI Sulut tetap berpegang pada fatwa yang dikeluarkan oleh MUI pusat karena sifatnya mengikat. “Jadi yang diharapkan Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) diminta untuk bertobat secara menyeluruh dan kembali ke ajaran Islam,” tegasnya.
Mengutip pernyataan Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Ma’ruf, Amin Lasena mengatakan MUI tetap menyatakan Jema-ah Ahmadiyah Indonesia (JAI) sesat.
Pasalnya, 12 butir pernya-taan JAI yang mengakui Nabi Muhammad sebagai nabi pe-nutup (khatamun nabiyyin) tidak mengubah substansi keyakinan JAI terhadap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi atau rasul. “Sampai saat ini MUI masih menyatakan JAI aliran sesat. Karena 12 butir pernyataan yang disampaikan kemarin sama sekali tidak mengubah pendirian JAI ter-hadap kenabian Mirza Ghu-lam Ahmad,” katanya.
Dijelaskan Lasena, MUI memberikan pilihan kepada JAI yaitu dengan kembali ke ajaran yang benar atau al ruju ila alhaq, membubarkan diri atau mendirikan agama sendiri di luar Islam (non-Muslim). 12 butir pernyataan JAI tersebut akan dikonsul-tasikan dulu kepada MUI. “Kalau MUI setuju itu baru kami anggap benar ternyata MUI tidak dikonsultasikan. Karena itu pernyataan JAI itu MUI tidak bertanggung ja-wab,” tegasnya.
Ditegaskan, sejak dulu JAI menyatakan Nabi Muhammad sebagai khatamun nabiyyin tetapi tetap menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi tanpa syariat. “Jadi tidak me-ngubah substansi apa-apa,” tandasnya.(lex)
|
|