|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Induk |
19 Januari 2008
|
|
Bila Leilem tetap dipertahankan
Tonsea Lama Diminta Dikembalikan ke Minut
|
Pernyataan Kadis Infokom Glady Kawatu SH MSi, bahwa Pemkab Minahasa akan tetap mempertahankan Desa Leilem Kecamatan Sonder, karena penilaian budaya dan sub etnis belakangan ditanggapi. "Ya, kalau Leilem dipertahankan karena masih masuk dalam sub etnis Tountemboan, seharusnya pemkab melepas Tonsea Lama karena desa ini masuk dalam sub etnis Tonsea," tandas tokoh masyarakat Langowan, Jeffry Th Pay.
Apalagi, lanjut salah satu tokoh pemekaran Kota Langowan itu, Desa Tonsea Lama sejak dulu masuk pada Kecamatan Airmadidi. Karena Tonsea Lama dianggap sebagai pusat peradaban orang Minahasa dari sub etnis Tonsea. Baru pada beberapa tahun lalu desa ini 'ditarik' dari Airmadidi kemudian masuk ke Minahasa oleh Pemkab Minahasa dibawah kepemimpinan Bupati Minahasa, Stefanus Vreeke Runtu.
Pada bagian lain, sejumlah kalangan masyarakat mendukung sikap pemkab yang ingin tetap mempertahankan Leilem karena pertimbangan kultur budaya. "Lebih baik warga Leilem bersabar menunggu pemekaran Leilem. Tapi kami juga meminta pemkab sekiranya mempercepat pemekaran Kabupaten Minteng dan Kota Langowan," ujar Ketua Forum Komunikasi Generasi Muda Tountemboan, Maikel Pandeiroth.
Sayang, Pemkab Minahasa belum belum berhasil dimintakan tanggapan. Begitupun ketika hendak dikonfirmasikan dengan Juru bicara pemkab, Glady Kawatu SH MSi. Tiga nomor handphone Kawatu semuanya dalam keadaan tidak aktif. (dav)
|
|