|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Tenggara |
19 Januari 2008
|
|
Pusat tegaskan Pilkada harus tetap digelar
Konsultasi Anggaran Pilkada, Uguy Cs Temui Depdagri
|
Minimnya anggaran yang diplot untuk Pilkada Mitra, disikapi DPRD Kabupaten Mitra. Diketuai Ketua Fraksi PDIP Dekab Mitra, Hendrik Meydi Uguy, rombongan Dekab menemui Bina Anggaran Keuangan Daerah (BAKD) Departemen Dalam Negeri (Depdagri) mengkonsultasi soal anggaran pilkada.
Dihubungi via ponsel tadi malam (18/01) dari Jakarta, Uguy menjelaskan, pihaknya telah melaporkan tentang kon-disi anggaran untuk Pilkada Mitra kepada Depdagri, dalam hal ini BAKD. Jawaban yang di-dapat, ungkapnya, yakni bah-wa Pemkab Minsel dan Pem-prop Sulut harus melaksana-kan amanat UU Pemekaran, da-lam hal ini UU Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Mitra.
“Di sana jelas disebutkan bahwa anggaran Pilkada Mitra untuk pertama kalinya dibiayai dari APBD Kabupaten Induk, dalam hal ini Kabupaten Min-sel dan APBD Sulut. Ini yang harus dijalankan, sebagaimana ditegaskan BAKD,” ujarnya.
Terhadap minimnya anggar-an yang diplot APBD Minsel dan APBD Sulut, menurut Uguy, Depdagri memberi rekomen-dasi supaya tim Dekab Mitra ini melakukan komunikasi lagi de-ngan Pemkab Minsel dan Pem-prop Sulut juga bersama de-ngan Pemkab Mitra. “Jadi Gu-bernur Sulut, Bupati Minsel dan Bupati Mitra harus melakukan pembicaraan lagi membahas hal ini,” ungkapnya.
Lanjut Uguy menyatakan, Depdagri bahkan telah ber-janji untuk mendorong Gu-bernur Sulut melakukan pertemuan tersebut. “Karena Depdagri juga telah menya-takan, Pilkada di Mitra harus tetap dilaksanakan 2008 ini,” pungkasnya seraya menam-bahkan tim yang ia pimpin beranggotakan antara lain Julius Tiwow, Ester Pelleng, Kisman Halla, Johanes Jangin dan staf sekretariat dewan.(ftj/dax)
|
|