|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Minahasa Selatan
|
19 Januari 2008
|
|
Cegah adanya oknum yang fiktif
Sekdes CPNS Diharuskan Uji Publik
|
Adanya 150 Sekdes (Sekre-taris Desa) yang saat ini telah masuk atau bakal diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Minsel, dan sedang dalam pro-ses di pihak Depdagri, ter-nyata belum aman.
Pasalnya, mereka dituntut dan diharuskan agar bisa me-lakukan tahapan uji publik guna mengukur kemampuan sehingga menghindari adanya sekdes dadakan atau fiktif. Hal ini diungkapkan penga-mat pemerintahan Minsel, Maxie Rasubala. Menurutnya, Pemkab Minsel harus bisa me-lakukan uji publik kepada para sekdes yang nantinya akan lolos masuk CPNS. Se-hingga para sekdes yang di-angkat jadi PNS, benar-benar memiliki kemampuan di bi-dang tugasnya bukan dikare-nakan hanya mengejar status PNS itu sendiri.
“Kami mendesak pemkab untuk melakukan uji publik. Ini guna mengilangkah image negatif selama ini di kalangan warga masyarakat,” ujarnya. Oleh karena itu, lanjutnya, agar warga bisa mengetahui siapa-siapa sekdes yang telah keluar namanya dari pihak Depdagri, maka sudah seha-rusnya pemkab mengumum-kan daftar nama mereka terse-but. “Kalau perlu diumumkan melalui media massa, sehing-ga semua jelas dan transparan dilakukan oleh Pemkab Min-sel,” tukasnya.(pen)
|
|