|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Minahasa Utara
|
19 Januari 2008
|
|
Pemdes Diduga tak Pernah Sosialisasi PP 45/2007
|
AIRMADIDI-Beberapa kum-tua dan camat menyatakan adanya kisruh soal nama-nama sekdes jadi PNS tak lepas dari kesalahan kabag pemdes sen-diri. Sebab sampai saat ini, me-reka tak pernah diberitahu soal PP 45/2007 yang menjadi acu-an pengangkatan sekdes jadi PNS.
Pengakuan blak-blakan terse-but dilontarkan Camat Dimem-be Sem Tirayoh, didampingi Kumtua Lumpias, Desmon Te-wuh, Kumtua Wasian Marcel Tangka, dan Kumtua Tetei De-rek Wagiu.
“Sampai sekarang camat dan kumtua tak pernah diberi sosia-lisasi soal PP 45/2007. Termasuk surat edaran dari pusat yang di-sebut-sebut telah lebih dulu ke-luar sebelum PP 45. Sedangkan saya sendiri baru dapat PP itu dari Ketua Komisi A (Sius Papia, red) saat kunjungan kerja Selasa lalu. Sedangkan kumtua baru dapat kopiannya tadi. Itupun dari anggota polisi,” ujar Tirayoh, Jumat (18/01), yang diamini ke-tiga kumtua.
Akibat tak diberitahu soal PP, lanjut Tirayoh, banyak camat lain dan kumtua pada awalnya me-ngira pengangkatan sekdes jadi PNS bersifat pura-pura dan se-buah keisengan belaka.
Pasalnya tak ada tahapan seleksi tertulis seperti yang lazim dilakukan dalam penerimaan CPNS.
“Sehingga tak sedikit yang mengisi daftar usulan, hanya isi sembarang. Apalagi tak ada aturan sebagai panduan. Se-bab kami hanya menjalankan perintah pemdes untuk mengisi formulir usulan. Kalau aturan-nya jelas, tentu kami tak bera-ni melanggarnya,” ujar Tirayoh.(art)
|
|