HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Kota Tomohon dan Sekitarnya

19 Januari 2008

Lintas Berita Tomohon

 

Solang Benarkan Pemutusan Aliran Listrik
Adanya pemutusan aliran listrik di terminal ‘Beriman’ Kota Tomohon oleh pihak PLN, dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi (Dishubtel) Kota Tomohon, Dra Lily Solang. Kepada wartawan, mantan Kabag Hukum dan HAM Setdakot Tomohon ini mengatakan dilakukannya pemutusan aliran listrik karena terjadi kesalahan administrasi.
“Ini karena adanya kesalahan administrasi di Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) yang notabene pihak yang menangani pembayaran rekening listrik di terminal,” tukas Solang, Jumat kemarin.
Bahkan, akunya, pemutusan aliran listrik bukan cuma di terminal saja tetapi juga terjadi di beberapa gedung SKPD. “Nah dalam waktu dekat masalah ini sudah bisa teratasi,” tandasnya seraya meminta masalah pemutusan aliran listrik tersebut jangan dipolemikan.(jok) 

Kegiatan pembangunan dari Dinas PU segera dimulai
LSM : Pelaksanaan Kegiatan akan Diawasi Secara Ketat
Dinas PU Kota Tomohon akan segera melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur. Dari data yang diterima harian ini, ada 33 paket pekerjaan dengan total anggaran sekitar Rp 50-an miliar bersumber dari DAK yang akan dilaksanakan mulai awal tahun 2008 ini. Terkait hal ini, pihak LSM menyatakan akan mengawasinya secara ketat. 
“Kami akan mengawasi ketat pelaksanaan kegiatan dari Dinas PU Kota Tomohon. Disini kami tidak mencari kesalahan-kesalahan namun pengawasan yang kami lakukan bertujuan agar supaya pekerjaan yang dilaksanakan benar-benar sesuai aturan dalam hal ini Keppres 80,” tukas Koordinator Tomohon Coruption Watch (TCW), Harold Lumempouw SH kepada Komentar, Jumat kemarin.
Menurutnya, TCW tidak segan-segan melaporkan ke aparat hukum jika hasil pelaksanaan pekerjaan nanti tidak sesuai dengan aturan sebagaimana petunjuk Keppres 80. “Jika hasil pelaksanaan pekerjaan tak sesuai aturan maka kami langsung melaporkan ke aparat hukum,” tandas Lumempouw.
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Dinas PU Kota Tomohon, Ir Djoike Karouw MSi menyambut baik langkah yang akan ditempuh TCW. “Tak jadi soal, silakan masyarakat mengawasi pelaksanaan kegiatan di Dinas PU. Kan selama ini kami tak pernah melarang jika ada pihak yang mengawasi pelaksanaan kegiatan dari Dinas PU,” ujar suami tercinta dari Ny Wanda Karouw-Mamuaja ini seraya menambahkan bahwa paket-paket pekerjaan di institusinya yakni pembangunan jalan, trotoar, jembatan, irigasi dan air bersih.(jok)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin