|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Kota Bitung dan Sekitarnya
|
21 Januari 2008
|
|
Soal pembayaran pesangon sopir BBM
Pertamina dan Kontraktor Di-deadline
|
Kalangan sopir mobil tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) di semua Stasi-un Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sulut terpaksa memberikan deadline me-nyangkut pembayaran pesangon mereka. Yakni selang sepekan berjalan ini, pemba-yaran harus dilakukan pertamina dan pihak kontraktor, dalam hal ini PT Macindo, Gajah Mada dan Toyosin.
“Walaupun pihak perusahaan sudah ber-janji akan membayar pesangon kami, tapi kami akan tetap melakukan aksi demo mo-gok selama itu belum dibayar. Sebab, kami sudah sering merasa dibohongi dengan janji-janji pihak perusahaan, buktinya sudah satu tahun belum dibayar,” koar Lexi Kasen-da, Manuel Tanauma dan Sultan mewakili rekan-rekan sopir lainnya.
Batas waktu tujuh hari yang diberikan ke-pada pihak kontraktor dan Depot Pertamina untuk membayar pesangon, lanjut mereka, akan terus dipantau sambil menunggu pihak DPRD Bitung menindaklanjuti pengaduan mereka. “Kami sudah sepakat dan siap menggelar aksi demo, jika tuntutan kami tidak dilayani dan pihak perusahaan kembali ing-kar janji. Dan kami juga meminta DPRD agar turun tangan dengan memanggil hearing pi-hak kontraktor dan Depot Pertamina, karena bukan saja pesangon yang akan kami tuntut ada banyak hal sebagaimana yang sudah kami adukan ke DPRD,” tandas ketiganya.
Sementara itu, Serikat Pekerja Seluruh In-donesia (SPSI) Bitung selaku kuasa yang di-berikan para sopir itu untuk membantu mem-perjuangkan hak-hak mereka juga menyata-kan sudah siap untuk memimpin aksi demo. “Kami akan berada di depan untuk mem-perjuangkan hak-hak para sopir tangki seba-gai perkerja yang selama ini merasa telah dirugikan oleh perusahaan,” ungkap Hansye Didi Mutahang, Ketua SPSI Sektor RTMM Bitung.(oan)
|
|