|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Hukum dan Kriminal
|
21 Januari 2008
|
|
Kejati Seriusi Laporan Dugaan Korupsi di Unima
|
Pengusutan atas dugaan korup-si dana bantuan Pemprop Sulut sejumlah Rp 1,25 miliar yang didu-ga melibatkan salah pimpinan Uni-ma terus berlanjut. Pemeriksaan saksi dalam rangka pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) te-rus berlanjut. Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, Titiek S Mokodompit SH MSi melalui Humas Ahmad Sofyan Hasibuan SH.
“Pengusutan kasus tersebut terus berlanjut dan terus kami seriusi. Saat ini pihak kejaksa-an masih sementara memerik-sa saksi untuk memperoleh ke-terangan seputar du-gaan kasus korupsi di lingkungan Unima ter-sebut,” jelas Hasibuan via telepone kepada Ko-mentar, Jumat (18/01).
Sebelumnya, Sofyan mengatakan jumlah sak-si yang sudah dimintai keterangannya terkait kasus tersebut adalah delapan orang. Keterangan-ketera-ngan dari saksi tersebut akan diram-pungkan dan jika masih ada yang kurang akan dilakukan pemerik-saan lagi.
Kajati Sulut, Titiek S Mokodompit SH MSi sendiri sebelumnya me-ngatakan kepada Ko-mentar bahwa Pul-baket sementara dila-kukan terkait kasus tersebut. Sesuai atur-an pengumpulan ba-han keterangan dilak-sanakan paling lama satu bulan itu sudah dengan plus dan mi-nusnya. Begitu juga dengan dugaan korupsi dana bantuan Pemprop dan penyim-pangan dalam pelaksanaan ke-giatan pelatihan peningkatan Ketrampilan Dasar Teknik In-struksional (Pekerti) dan Applied Aproach (AA) 2005/200.(ipa)
|
|