HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Kota Manado dan Sekitarnya

21 Januari 2008

Pacuan Kuda Masuk Agenda Hearing Komisi C


Persoalan yang kemudian muncul pada proyek pemba-ngunan pacuan kuda di lahan Balai Penelitian Kelapa (Balit-ka) Paniki, akan ditindaklan-juti Komisi C DPRD Kota Ma-nado dengan menggelar hea-ring dengan instansi terkait. 
Menurut Ketua Komisi C Danny Sondakh, sebenarnya sudah dijadwalkan hearing dengan Dinas PU Jumat pe-kan lalu, meski dengan agen-da berbeda. Hanya saja, agen-da ini tertunda karena Kadis sementara berada di luar daerah. “Hari ini (Jumat lalu, red) rencananya kita akan gelar hearing dengan PU soal penyaluran DAK 2007, tapi tidak jadi. Sehingga ditunda Senin pekan depan (hari ini, red),” ujar Sondakh kepada wartawan.
Dengan demikian lanjut Sondakh, masalah lahan pa-cuan kuda ini juga akan ma-suk dalam agenda hearing nanti. “Karena kami juga be-lum tahu kejelasannya, maka dalam hearing kita akan tanyakan,” tandasnya.
Khusus untuk Dinas PU me-nurut Sondakh pihaknya akan mempertanyakan me-ngenai Silpa sebesar Rp 3 miliar untuk proyek lanjutan yang belum dicairikan. “Juga adanya tambahan dana sebe-sar Rp 12 miliar. Dana terse-but antara lain untuk melan-jutkan pembangunan gerbang kota Boboca dan monumen lainnya dan itu dicantumkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPAL) Dinas PU,” jelasnya.
Ditambahkan Sondakh selain Dinas PU, hearing juga akan diagendakan dengan Dinas Pendidikan Nasional (Diknas), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perikanan, Dinas Agribisnis dan Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH). “Agenda hearing mengenai evaluasi penyaluran DAK 2007,” imbuhnya.
Diketahui proyek pacuan kuda di lahan Balitka Paniki menuai kecaman dari Menteri Pertanian. Pasalnya lahan terse-but ternyata merupakan satu-satunya areal plasma nutfah di Indonesia dan merupakan aset Departemen Pertanian. 
Sementara personel Komisi C Franklin Sinjal memandang hal ini sebagai kesalahan penafsi-ran otonomi daerah. Untuk itu hal tersebut harus segera dise-lesaikan. Sedangkan pihak pemkot hingga saat ini belum memberikan pernyataan untuk menanggapi larangan Menteri Pertanian tersebut. Sekretaris Kota Manado Ir GSS Vicky Lu-mentut saat dikonfirmaasi me-nyatakan bahwa hal ini se-baiknya ditanyakan langsung ke Walikota Manado.(vic)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin