CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun
BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 
REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Mimbar dan Keagamaan 

21 Januari 2008

Soal Kerukunan Umat Beragama Presiden Harus Kerja Keras

 

 IKUTI BERITA LAIN

Dialog Nasional Pemuda Lintas Agama

Lintas Berita Mimbar

Menyikapi berbagai peristiwa, seperti penutupan tempat ibadah dan pelarangan beribadah bagi kaum minoritas serta masalah SKB dua menteri tentang pendirian rumah ibadah, tokoh agama Kristen meminta Presiden harus bekerja keras menyelesaikan permasalahan ini berkaitan dengan kerukunan umat beragama.
“Bisa saja Komnas HAM menyatakan stop penutupan dan pelarangan beribadah, tetapi hal ini harus dilakukan dengan tindakan atau langkah nyata. Bahkan ini bukan saja tugas dari Konas HAM, pemerintah pun harus mengambil tindakan tegas menghadapi permasalahan ini,” tandas Pst Fred Tawaluyan dan Pdt Johan Manampiring, pekan lalu.
Menurut mereka, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus bekerja keras membenahi kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di era pemerintahannya. Kenyataan di lapangan, selama ini Yudhoyono tidak memberikan pemenuhan hak asasi, terutama terhadap kebebasan beragama.
Sebenarnya, tambah keduanya, kebebasan beragama sudah diatur dalam konstitusi, konvensi hak sipil, dan politik yang telah diratifikasi pada 2006. Namun, pelaksanaannya tidak terjadi seperti sebagaimana seharusnya. 
Bahkan selama ini seperti yang dikatakan Tawaluyan, selama dua tahun terakhir, pemerintah tidak melakukan koreksi tegas terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM, khususnya yang berkaitan dengan kebebasan beragama. Dia mengingatkan, konvensi hak sipil politik yang melindungi kebebasan beragama telah diratifikasi, namun kekerasan tetap meningkat. 
Berdasarkan temuan Imparsial, untuk tahun 2007, setidaknya ada 33 kasus pelanggaran HAM yang ber- kaitan dengan kebebasan beragama. Kasus tersebut antara lain penutupan paksa gereja, pembubaran gereja, penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah.(lex)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin