|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Politik dan Pemerintahan
|
21 Januari 2008
|
|
Usut Keberadaan Aset NMR,
Saerang Usul Dewan Bentuk Pansus
|
Pasca penutupan PT Newmont Minahasa Raya (NMR), sejum-lah aset perusahaan tambang emas tersebut dihibahkan ke Pemerintah Propinsi (Pemprop) Sulut. Di antaranya adalah gen-set berkekuatan 20 megawatt dan puluhan kendaraan roda empat merk Land Cruiser. Na-mun sayang, hingga saat ini se-jumlah aset hibah tersebut tak diketahui keberadaannya.
Persoalan ini tidak disangka mendapat perhatian serius dari kalangan legislator Sulut. Bah-kan, mereka mengusulkan agar DPRD Sulut segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut keberadaan aset eks PT NMR.
“Saya curiga aset-aset terse-but telah diperjualbelikan oleh sejumlah pejabat eksekutif tan-pa sepengetahuan gubernur. Karena itu, sebaiknya dibentuk Pansus supaya diketahui seca-ra jelas ke mana aset-aset ter-sebut,” tandas salah seorang anggota DPRD Sulut, Drs Ru-ben Saerang, pekan lalu.
Bagi dia, aset hibah tidak bo-leh dijual sepihak oleh ekse-kutif, sebab mekanisme pen-jualannya harus sepengetahu-an DPRD Sulut. Sebab hasil penjualan aset merupakan pen-dapatan daerah yang wajib di-laporkan ke DPRD Sulut.
“Pentingnya dewan dilibatkan dalam persoalan ini karena aset-aset tersebut adalah milik daerah. Lembaga legislatif ber-hak untuk mengetahui per-untukan dan keberadaannya,” tukas Saerang seraya mende-sak supaya komisi terkait pro- aktif menindaklanjuti hal ini.
Saran Saerang mendapat du-kungan dari sejumlah tokoh pe-muda Sulut. “Sangat positif ka-lau dibentuk Pansus, sebab sam-pai saat ini keberadaan aset hi-bah PT NMR tidak jelas. Bukti-nya, sampai saat ini tak ada satu pun kendaraan eks aset PT NMR yang diplatmerahkan,” ujar Ke-tua KNPI Minut, Jones Suoth.(ran)
|
|