|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Kota Tomohon dan Sekitarnya |
21 Januari 2008
|
|
Belum ikut Diklat Pim II
9 Pejabat Eselon II Terancam Diganti
|
Tak kurang dari sembilan pe-jabat eselon II di jajaran Pemkot Tomohon terancam diganti. Pasalnya, hingga kini kesem-bilan pejabat tersebut masing-masing Dra Lily Solang, Adolfien Sero SPd, Ir Truusje Kaunang, Jeanne Bolang SH, Jerry Patilima SH, Ir Roeroe, Drs Fentje Goni SH,Ir Vonny Pontoh dan Drs Wendy Karwur belum mengikuti Diklat Pim II sebagaimana petunjuk PP 101 tahun 2000.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tomohon, Drs Alex Uguy tak menampik ada beberapa pejabat eselon II yang belum mengikuti Diklat Pim II. Menurutnya, Diklat Pim II ini mau tidak mau harus diikuti setiap pejabat yang memegang jabatan struktural eselon II. “Aturannya yakni PP 101 me-ngenai Diklat PNS dan PP 100 mengenai pengangkatan PNS dalam jabatan strucktural. Nah pada 2008 ini, mau tidak mau pejabat-pejabat ini wajib meng-ikuti diklat,” tukas mantan Asis-ten III Setdakot Tomohon ini, beberapa waktu lalu.(jok)
|
|