|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
22 Januari 2008
|
|
Polda Sulut Tangani
Kasus Empat Warga Iran
|
Setelah ditahan selama enam hari di Mapolres Bol-mong, empat Warga Negara Asing (WNA) asal Iran yang dilaporkan terlibat kasus pen-curian uang, resmi dialihkan penanganannya ke Polda Sulut, Senin (21/01) kemarin. Pengalihan penanganan tersebut disampaikan Kapol-res Bolmong AKBP Drs Wa-wan, kemarin (21/01).
“Barusan kami melimpah-kan penanganan masalah ini kepada Polda Sulut, sesuai perintah Kapolda lewat Direk-tur Reskrim. Jadi Polda yang akan mendalami kasus terse-but, agar koordinasinya de-ngan pusat lebih dekat apa-lagi kasus ini melibatkan ter-lapor empat warga negara asing,” jelas Kapolres Bolmong.
Penanganan oleh Polda sen-diri, lanjutnya, juga untuk mengembangkan kemungkin-an mereka terlibat dalam sin-dikat kejahatan internasional atau nasional. “Jadi mulai hari ini (kemarin, red), semuanya sudah ditangani oleh Polda Sulut,” terangnya lagi dengan tutur bahasa yang sopan.
Sementara mengenai dua korban pencurian, Ibu Evi Walangitan dari Poigar yang kehilangan Rp 4 juta dan Ibu Norma Damopolii dari Lolak yang mengaku telah kecurian Rp 10 juta, tampaknya belum bisa mengharapkan uangnya bisa kembali dengan cepat. Meski pun keduanya begitu yakini bahwa pencurian secara terbuka itu dilakukan oleh keempat WNA asal Iran tadi, namun tak satu pun dari mereka yang mengaku telah melakukan pencurian selama proses pemeriksaan oleh Pol-res Bolmong. “Sampai seka-rang mereka tidak mengaku sebagai pelaku pencurian,” kata Kapolres lagi.
Diketahui keempat warga Iran tersebut adalah Javad Isa Pour (37), Mohammad Reza Malek (50), Allah Husein Saha (57) dan Mohsen Sareban (38). Mereka diamankan dan dita-han di Polres Bolmong sejak Rabu pekan lalu, setelah men-dapat laporan dari dua kor-ban pencurian. Sejumlah kejang-galan sempat terungkap sete-lah mereka ditahan, untuk itu aparat kepolisian terus men-dalami persoalannya.(tus)
|
|