|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Hukum dan Kriminal |
22 Januari 2008
|
|
Dirreskrim Polda Pastikan Kasus Jembatan Bailey di-SP3
|
Polda Sulut akhirnya memastikan menutup penyidikan kasus proyek Jembatan Bailey Talaud dengan me-ngeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Hal itu diungkap langsung Dirreskrim, Kombes Pol Drs Iskandar Ibrahim MM ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (21/01). Ironisnya, sejumlah pejabat daerah di dinas ter-kait sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Iskandar, pihaknya berkesim-pulan tak ditemukan adanya kerugian ne-gara dalam kasus ter-sebut. Karena itu di-putuskan kasus terse-but akan di-SP3. “Ka-sus Jembatan Bailey Talaud sudah pasti di-SP3. Karena sampai saat ini ti-dak ditemukan adanya keru-gian negara. Jadi pasti di SP3,” tegasnya.
Sebelumnya BPKP sudah memberikan laporan penghitu-ngan adanya kerugian negara ketika masih ditangani Polres Talaud. Namun setelah diambil alih Polda Sulut dengan tinjauan ke lapangan yang melibatkan Bina-marga Dinas PU Tala-ud, disimpulkan tidak ada kerugian negara. Dalam pandangan pol-da, pada perhitungan sebelum-nya tidak dilakukan langsung di lapangan melainkan hanya me-lalui gambar. Dan setelah dila-kukan gelar perkara sebanyak beberapa kali akhirnya ditetap-kan tidak ditemukan kerugian negara dalam proyek tersebut sehingga akhirnya di-SP3.
Dugaan korupsi ini mencuat menyusul adanya hasil audit in-vestigasi yang dikeluarkan Ba-dan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut ter-tanggal 29 Desember 2006. Di mana disebutkan dampak dari penyimpangan pekerjaan terse-but mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 617,3 juta. Disebutkan juga, selain kerugi-an tersebut terdapat juga denda keterlambatan penyelesaian pe-kerjaan yang belum dikenakan kepada rekanan sebesar Rp 98,2 juta.
Saat polda meminta revisi au-ditnya, BPKP menegaskan pi-haknya berpatokan pada hasil audit investigasi tim BPKP dan audit instansi resmi itu tak bisa dirubah. Belakangan polda me-milih menutup kasus ini dengan mengacu pada hasil tinjauan Bi-namarga Dinas PU Talaud.(imo)
|
|