|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Selatan |
22 Januari 2008
|
|
Tanggapi kasus yang menimpa Piri
Luntungan: Otomatis Rencana Pemkab Dipending
|
Bupati Minsel, Drs Ramoy Luntungan akhirnya angkat bicara soal status yang menimpa calon Asisten II Pemkab Minsel, Ir Wolter Piri, yang saat ini terancam hukuman ba-dan dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Manado seputar kasus proyek saat menjabat Kadis PU Manado.
Dijelaskan Luntungan kepa-da sejumlah wartawan Senin (21/01) kemarin, pihaknya me-mang sudah mendengar akan putusan MA (Mahkamah Agung) yang menolak akan pu-tusan bebas PN Manado de-ngan hadirnya kasasi. Oleh ka-rena itu, guna menunggu ke-pastian hukum dari Piri maka pihaknya tak bisa berbuat ba-nyak, dan sangat menjunjung tinggi akan supremasi hukum yang ada.
Untuk itu, menurut Luntu-ngan, rencana pengangkatan Piri sebagai pejabat eselon dua di jajaran Pemkab Minsel saat ini akan dipending menunggu keputusan final. “Memang Pak Piri yang melayangkan surat ingin mengabdi di Minsel, na-mun dikarenakan saat ini ada masalah hukum, maka kami terpaksa menunda atau pen-ding rencana jabatan bagi Piri itu,” jelas Luntungan.
Dijelas-kannya, saat ini rencana mutasi besar-be-saran di jajaran pemkab masih menunggu pembahasan sejumlah Ranperda termasuk OTK (Organisasi Tata Kerja), sejumlah SKPD di Pemkab Minsel. Setelah itu selesai dibahas, maka akan digelar pelantikan jabatan sesuai dengan kajian Tim Baperja-kat.(pen)
|
|