|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Politik dan Pemerintahan
|
22 Januari 2008
|
|
Lokasi Terminal Regional di Malendeng
|
Polemik soal lokasi pemba-ngunan terminal regional ak-hirnya berhasil diselesaikan. Ini menyusul dikeluarkannya keputusan Dinas Perhubu-ngan (Dishub) Sulut yang isi-nya merekomendasikan Ke-lurahan Malendeng, Manado sebagai lokasi pembangunan terminal tersebut.
Dikatakan Kasubid Tata Ruang dan Tata Guna Tanah Bappeda Pemprop Sulut, Her-man Koessoy ST MT, bahwa rencana pembangunan termi-nal penumpang Tipe A dan Ba-rang oleh Pemkab Minut di Desa Maumbi, Kecamatan Ka-lawat tidak disetujui karena lokasinya dinilai tidak tepat. Sementara untuk relokasi ter-minal Paal II oleh Pemkot Ma-nado di Kelurahan Malendeng, dapat disetujui.
“Dengan adanya keputusan dari Dishub ini, maka usulan pembangunan terminal regio-nal dipercayakan pada Pemkot Manado. Dan kelanjutannya telah disampaikan ke peme-rintah pusat,” ujarnya kepada wartawan, Senin (21/01).
Berkaitan dengan lokasi ter-minal regional, kata Koessoy, Departemen Perhubungan melalui Badan Pemeliharaan dan Pengembangan sebenar-nya telah melakukan studi atau kajian. Di mana berda-sarkan hasil kajian ditetapkan bahwa Kabupaten Minut me-rupakan lokasi yang paling pas. Namun, setelah dikaji kembali secara mendalam, ha-sil kajian tersebut ternyata dianggap tidak tepat.
“Setelah dikaji secara men-dalam ternyata yang dianggap tepat adalah wilayah Manado. Sementara untuk Pemkab Mi-nut dinilai kurang tepat kare-na lebih cocok untuk terminal tipe B/AAKDP,” paparnya.(eda)
|
|