|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Kota Tomohon dan Sekitarnya |
22 Januari 2008
|
|
Bahas Ranperda OPD,
Pansus DPRD Kunjungi Tujuh SKPD
|
Pembahasan ranperda mengenai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kta Tomohon dengan disesuaikan pada PP 41 Tahun 2007, terus dimantapkan pihak Legislatif dalam hal ini Pansus III. Buktinya, ada tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masuk daftar merger dan berdiri sendiri atau lainnya telah dikunjungi pansus yang diketuai Drs Ferdinand Datu ini.
“Kami sudah melakukan kunjungan ke tujuh SKPD. Tujuan kunjungan kami yakni melihat dari dekat SKPD yang perlu ditinjau kembali apakah tetap mandiri, menger, diciutkan bidangnya, diturunkan atau ditingkatkan statusnya bahkan ada yang dibentuk baru. Nah semua ini sementara dalam tahap pembahasan kami,” tutur Datu, Senin (21/01) kemarin.
Dikatakan personel utusan PKB yang menggabungkan diri pada Fraksi Partai Golkar ini, pembahasan terhadap ranperda OPD ini masih akan terus berlanjut. “Jadi untuk sementara ini kami belum bisa menyimpulkan bagaimana hasilnya,” tukas Datu.
Soal kapan OPD sudah diperdakan, suami tercinta dari Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Kota Tomohon, Ir Vonny Pontoh MBA ini belum bisa memastikannya. “Saya tak bisa memastikan kapan OPD sudah diperdakan. Mudah-mudahan saja pembahasan OPD sudah selesai dalam waktu dekat dan tak memakan waktu lalu,” pungkas Datu.
Sekadar diketahui, jika OPD sudah diperdakan maka akan ada perombakan struktur pejabat di jajaran Pemkot Tomohon.(jok)
|
|