|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Kota Bitung dan Sekitarnya
|
23 Januari 2008
|
|
Biaya Sertifikasi Guru
Capai Rp 250 Ribu
|
Peningkatan mutu dunia pen-didikan tidak lepas dengan pe-ningkatan Sumber Daya Ma-nusia (SDM) dari tenaga pe-ngajar atau guru. Sehingga pro-gram sertifikasi guru merupakan kewajiban yang harus diikuti seluruh Oemar Bakrie (guru-red) di Kota Bitung, sesuai de-ngan ketentuan peraturan yang ada.
Demikian dikatakan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Pemkot Bitung, Alfreds Mandak, kepada wartawan, Senin (21/01) lalu, di mana deadline atau batas waktu ser-tifikasi guru tersebut sampai tahun 2010. “Sertifikasi guru sudah mulai sejak tahun lalu, dan untuk Bitung resmi di-adakan oleh Universitas Ma-nado (Unima) dengan biaya ser-tifikasi sebesar Rp 250 ribu, dan itu adalah legal,” ujar Man-dak.
Ditambahkannya, sertifikasi guru ini merupakan keharusan dan ini tidak lain untuk mening-katkan mutu pendidikan itu sendiri. Tetapi tidak semua guru bisa mengikuti, karena ada sya-ratnya, yakni setidaknya mem-punyai kualifikasi pendidikan minimal Sarjana/D4.
“Jadi jika ada permintaan uang melebihi yang telah ditentukan, maka itu yang ilegal. Dan ini semuanya dilakukan sesuai dengan peruntukkannya,”ucap Mandak. (oan)
|
|