HANYA SATU UNTUK SEMUA

 

 
NEWS CATEGORIES

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)

Berita Kota Manado dan Sekitarnya

23 Januari 2008

Minta pengusaha taati aturan tenaga kerja
Karyawan NSS-Dolphin-Bread Talk Kepung Dekot


Selasa (22/01) kemarin puluh-an karyawan PT Nusantara Sur-ya Sakti (NSS), Dolphin Donuts dan Bread Talk bersama Kon-federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI) menggelar demo di Dewan Kota (Dekot) Ma-nado terkait sejumlah pelang-garan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketena-kerjaan di tempat mereka beker-ja. Dalam demo tersebut mereka menyampaikan permasalahan yang mereka alami serta tun-tutan kepada pengusaha.
Dalam orasi serta selebaran yang mereka bagi-bagikan ter-ungkap di PT NSS adanya upaya manajemen untuk menghalangi kebebasan beribadah dengan menjadwalkan kerja pada hari Minggu, PHK juga dilakukan tanpa adanya penetapan dari lembaga berwenang. Karyawan juga dihalang-halangi kebebas-annya untuk berserikat dengan mem-PHK pengurus PK K-SBSI. Untuk kesejahteraan karyawan, mereka memintakan uang ma-kan dan transport serta adanya perlengkapan kesehatan dan keselamatan kerja bagi mekanik bengkel dan tenaga lapangan.
Sementara itu, di Dolphin Donuts dan Bread Talk lebih parah lagi, ternyata di perusa-haan tersebut ada karyawan yang hanya mendapat gaji Rp 250 ribu per bulan yang tentu dianggap sudah tidak manusia dan sangat jauh dibandingkan dengan Upah Minimum Pro-pinsi (UMP). Seluruh karyawan pun diminta diikutsertakan dalam program Jaminan So-sial Tenaga Kerja (Jamsostek) serta kelebihan jam kerja ha-rus dibayarkan dalam bentuk upah lembur. 
Di Dolphin Donuts pun ter-nyata karyawan wanita yang hamil tidak diberikan cuti, ada-nya PHK sepihak, serta tidak adanya pesangon bagi yang di PHK apalagi sebagian besar kar-yawan hanya berstatus kon-trak. Khsuus di Bread Talk me-reka memintakan agar pihak pengusaha yang sudah bertaraf nasional ini memberdayakan buruh/pekerja lokal. Dalam orasi mereka juga mengungkap dugaan adanya praktik ‘main mata’ antara oknum di Dinas Tenaga Kerja Manado dengan pihak pengusaha sebab terkait laporan mereka ini tapi tidak pernah ditindaklanjuti.
Pihak Komisi D Dekot Manado yang menerima demo ini masing-masing Amir Liputo, Ronald Ma-paliey dan Christofel Warouw menyatakan akan memanggil pihak pengusaha dan karyawan untuk duduk satu meja dalam hearing yang rencananya di-gelar, Kamis (24/01) mendatang. Awalnya pendemo meminta agar saat itu juga pimpinan per-usahaan mereka dipanggil hearing namun Komisi D me-nolak terkait administrasi dan tata tertib dewan.
Sementara itu, secara terpi-sah Kepala Dinas Tenaga Kerja Manado, Drs Ubaidillah Maruf yang dikonfirmasi terkesan membela pengusaha. Ma’ruf menyatakan upah Rp 250 ribu tersebut tentunya disesuaikan dengan kondisi perusahaan yang termasuk kecil pendapat-annya. Soal adanya dugaan ‘main mata’ oknum di Disna-ker pun ditepisnya dengan argumen mereka selaku mela-kukan pengawasan terbukti adanya nota pemeriksaan yang dilakukan. “Soal upah dan jamsostek selalu sudah kami anjurkan ke pengusaha,” ujar-nya.(gra) 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin