|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Head
Lines News
|
24 Januari 2008
|
|
Diputuskan, KPUD Induk Tangani Pilkada Pemekaran
|
Keinginan sejumlah kalangan agar pelaksana pilkada di empat daerah baru, yakni Mitra, Kotamobagu, Bolmut dan Sitaro, adalah KPUD setempat, hampir pasti sulit di-wujudkan. Sesuai rapat yang dihadiri empat pemda pemekaran, KPU Sulut dan Pemprop Sulut di ruang Mapaluse Kantor Gubernur Sulut, Rabu (23/01) kemarin, pilkadanya dilaksanakan KPUD induk.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap kendala yang ada yakni dana yang tidak mema-dai alias minim. Kalkulasinya, dana yang disiapkan, rata-rata baru mencapai sekitar Rp 1 miliar, dengan rincian, ban-tuan dari pemprop sebesar Rp 500 juta dan bantuan kabu-paten/kota induk sebesar Rp 1 miliar.
Sementara kebutuhan dana yang dianggarkan untuk KK sebesar Rp 3,2 miliar, Bolmut sebesar Rp 3,7 miliar, Mitra Rp 6,8 miliar dan Sitaro se-besar Rp 3,4 miliar. Dalam kegiatan yang difasilitasi Biro Pemerintahan dan Humas Pemprop Sulut ini, Sekprop Sulut Drs Robby Mamuaja mengatakan agar persoalan yang sangat krusial ini, harus secepatnya diselesaikan, antara lain dengan menganti-sipasi melalui pergeseran APBD, yang tentu saja harus dilihat dari aspek kepenti-ngannya.
“Saat ini KPUD memang membutuhkan tambahan da-na. Dan yang dapat menyele-saikannya adalah kabupaten/kota induk, dengan cara mela-kukan pergeseran APBD. Se-bab, untuk melakukan peru-bahan jelas tidak mungkin. Karena terkait APBN mau pun APBD memang tidak boleh ada perubahan,” tukasnya se-raya menambahkan agar per-hitungan anggaran disesuai-kan dengan kebutuhan riil dan tidak ditambah-tambah.
Sebab, sangat tidak mung-kin kebutuhan daerah kepu-lauan disamakan dengan wi-layah daratan yang terkesan tidak diperhadapkan pada kendala berarti, seperti distri-busi kebutuhan pilkada yang harus melawan arus gelom-bang. Selanjutnya, untuk me-ngejar jadwal pilkada yang sudah harus tuntas pada 23 Mei 2008 mendatang, bukan-lah hal yang mudah.
Hal ini dipicu oleh mepetnya waktu. Karena itu, sesuai kesepakatan, pelaksanaan pilkada diserahkan pada KPUD induk.
Menariknya, Kabupaten Mitra yang diwakili Sekda Drs Adri Mokat, dalam kesempa-tan ini mengatakan bahwa se-suai aspirasi masyarakat, menginginkan KPUD daerah pemekaran sebagai pelaksana pilkada. Alasannya, itu untuk mengantisipasi gejolak pasca- pilkada. “Saya hanya me-nyampaikan aspirasi masya-rakat. Tetapi kalau dalam ra-pat tadi telah ditegaskan un-tuk diserahkan pada KPUD induk dan itu didasarkan pa-da aturan, yah kita tentunya akan tetap konsekuen,” tukasnya.
Sementara itu, menyikapi pengakuan Mokat, anggota KPUD Minsel Dolvie Tutu mengatakan bahwa pemiki-ran bahwa pemkab menerima aspirasi masyarakat, itu ke-liru. Sebab yang berhak un-tuk itu adalah DPRD. “Jika itu aspirasi masyarakat sampai-kan pada dewan,” katanya.
Senada dengan itu, Anggota KPU Bolmong, Nayodo Kur-niawan mengatakan akan sa-ngat sulit mengejar target bahwa 23 Mei sudah ada pe-mimpin definitif. Sebab, anggaran pilkada terserap untuk pengadaan barang dan jasa yang nilainya di atas Rp 50 juta, sehingga harus melalui proses tender yang membu-tuhkan waktu selama 45 hari.
Di sisi lain, Ketua KPU Sulut Trilke Tulung yang mengako-modasi semua pertanyaan pe-serta rapat mengatakan, bah-wa pelaksanaan pilkada yang diselenggarakan oleh KPUD induk bukanlah persoalan. Yang terpenting di sini, pilka-da dapat berjalan lancar. “Da-lam pasal 137 PP Nomor 6 Ta-hun 2005 dan peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2007 ditegas-kan apabila kabupaten/kota pemekaran baru belum me-miliki KPUD, maka pilkada dilaksanakan KPUD induk. Meski demikian untuk kabu-paten/kota tetap dapat diben-tuk sekretariat KPUD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.’’ (eda)
|
|