|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Hukum dan Kriminal
|
24 Januari 2008
|
|
Polda Tuntaskan Pemeriksaan Legislator Talaud
|
Polda Sulut akhirnya ber-hasil menuntaskan pemerik-saan terhadap 19 legislator Talaud sebagai tersangka dalam kasus dugaan pe-nyimpangan dana pos set-wan, yang disinyalir digu-nakan 19 anggota DPRD Ta-laud sebagai pinjaman dengan nilai Rp 4,5 miliar. Hal ini ditandai dengan pe-meriksaan tiga legislator Ta-laud yang tersisa, yakni Tita, Manaida dan Sumapode, Rabu (23/01).
Dirreskrim, Kombes Pol Drs Iskandar Ibrahim MM ketika dikonfirmasi turut membe-narkan pemeriksaan ketiga legislator Talaud tersebut. “Hari ini (kemarin, red) kita sudah melakukan pemerik-saan tiga anggota dewan Ta-laud yang tersisa. Dengan demikian Polda Sulut sudah menuntaskan pemeriksaan terhadap ke-19 legislator ter-sebut,” ujarnya.
Ditanya soal kelanjutan kasus ini, Iskandar belum memberikan jawaban pasti. Hanya saja dikatakan, ia masih harus menindaklan-juti lebih jauh hasil peme-riksaan terhadap para legis-lator Talaud tersebut.
“Kita masih tindaklanjuti hasil pemeriksaannya. Mere-ka (19 legislator, red) belum ditahan. Mereka sudah sa-ngat kooperatif. Tapi kita li-hat saja nanti. Pastinya, kita harus lihat peran masing-masing baik itu sekwan, bendahara Talaud, pimpinan DPRD dan anggota DPRD Talaud,” tukasnya.(imo)
|
|