|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Bolmong,
Kotamobagu, Bolmut |
24 Januari 2008
|
|
Konfercab GAMKI
Kotamobagu Dinilai Inkonstitusi
|
Pelaksanaan Konfercab GAMKI Kota Kotamobagu ke-I 19 Januari 2008 di Gedung YPK lalu, mendapat tanggapan serius dari Venny Tereima ST, Ketua PAC GAMKI Ko-tamobagu Timur. Dia menyatakan bahwa pelaksanaannya sudah menyalahi aturan organisasi dengan mengabaikan surat dari DPD GAMKI Propinsi Sulawesi Utara Nomor 5.004/S-GAMKI/INT/B/II/07 tanggal 9 Maret 2007, tentang kon-ferensi cabang kabupaten dan kota, jadi pelaksanaannya inkonstitusi.
Hal senada juga disampaikan oleh Rommy Koroh selaku Ketua PAC GAMKI Kotamobagu Utara, yang merasa kecewa karena para peng-urus PAC yang sudah dilantik pada tanggal 8 Juni 2007 tidak ada pemberitahuan dan diabaikan.
“Kami dari pengu-rus PAC sudah mendapat SK resmi dengan Nomor 01/DPC/GAMKI/BM/-2007 yang pelantikannya turut dihadiri oleh Sekretaris DPD GAMKI Sulawesi Utara, saudara Nelwan Mantiku dan Korwil GAMKI Bolmong saudara Rolly Oroh serta dihadiri pula oleh pemerintah serta ormas dan organisasi kepemuda-an,” tegas Rommy.
Di tempat lain secara ter-pisah Spaski Rompis dan Michael Pangkey menyampaikan heran dengan si-kap DPD karena sudah mengabai-kan keputusan- keputusan yang telah ditetapkan pada tanggal 8 Juni 2007, “Apa-kah pengurus DPD tidak tahu aturan organi-sasi? “Kami sebagai bagian dari pemuda Kristen Kota Kotamobagu turut prihatin karena ini adalah Konfercab I yang bisa menjadi preseden buruk bagi citra organisasi GAMKI ke depan, apalagi jika organisasi ini hanya akan dijadikan alat untuk kepen-tingan pribadi. Sebaiknya DPD mengkoordinasikan kembali supaya masalah ini tidak akan berlangsung la-ma,” ujar Ardy Alow.(irv/tus)
|
|