|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Otonomi dan Suksesi |
24 Januari 2008
|
|
Februari, DPD Tentukan
Sikap Soal Boltim dan Bolsel
|
Tanggal 6 Februari 2008 mendatang DPD RI akan memutuskan sikap terkait pemekaran Boltim dan Bolsel. Sikap tersebut selanjutnya akan disampaikan dalam pertemuan segitiga antara PAH I DPD RI, Komisi II DPR RI dan pemerintah. Demikian diungkapkan Ketua PAH I DPD RI, Marhany Pua, saat ditemui Komentar, di Jakarta, kemarin (23/01).
“Berkas pemekaran kedua daerah tersebut dua minggu lalu telah diterima DPD. Ber-kas pemekaran akan dibahas dan disikapi dalam sidang paripurna yang diagendakan tanggal 6 Februari 2008 mendatang,” katanya.
Pua mengatakan, sebelum menentukan sikap terkait pemekaran Boltim dan Bolsel, DPD RI khususnya PAH I yang membidangi pemekaran akan membentuk tim untuk mela-kukan kunjungan ke Boltim dan Bolsel guna melihat ke-siapannya. Kunjungan dijad-walkan akan dilakukan pada tanggal 28 Januari menda-tang.
“Hasil kunjungan nantinya menjadi bahan pembahasan untuk ditindaklanjuti menjadi sikap DPD yang akan disam-paikan dalam pertemuan segitiga antara PAH I, Komisi II dan pemerintah,” terangnya.
Ketua Komisi II DPR RI, Letjen (purn) EE Mangindaan ketika dikonfirmasi terpisah membenarkan bahwa peme-karan Boltim dan Bolsel perlu mendapat pertimbangan dari DPD RI. “DPD kita minta pertimbangan karena kita menghargai lembaga tersebut sebagai utusan daerah,” paparnya.
Di sisi lain, meskipun peme-karan Boltim dan Bolsel men-jadi kewenangan Komisi II, na-mun mantan Gubernur Sulut ini mengatakan pihaknya te-tap akan jeli dan hati-hati da-lam melakukan kajian. Karena itu, ia mengimbau agar ma-syarakat di kedua daerah ter-sebut dapat bersabar.
“Masyarakat sebaiknya ber-sabar. Tidak perlu ada yang memaksakan kehendak hanya karena ingin disebut sebagai pahlawan pemekaran,” tutur-nya seraya menambahkan, pembahasan akan disesuai-kan dengan agenda yang se-dang ditangani komisi II.
“Saya mendukung peme-karan, dan tidak ada niat menghambatnya.Tolong mengerti posisi saya karena setiap anggota komisi yang daerahnya masuk dalam 49 berkas usulan pemekaran juga berupaya mempercepat pemekaran daerahnya,” imbuhnya.(zal)
|
|