|
|
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Pendidikan dan Budaya |
24 Januari 2008
|
|
Menanggapi wajar sembilan tahun di TPA Sumompo
Rogi: Tidak Ada Alasan Siswa Putus Sekolah
|
Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Dknas) Manado, Elsye Rogi SPd, Rabu (23/01) menegaskan, tidak ada alasan siswa bisa putus sekolah. “Pemerintah telah memberikan bantuan dana untuk menanggulangi masalah putus sekolah dengan penyaluran dana BOS dan lainnya,” katanya.
Pernyataan tersebut me-nanggapi adanya laporan dari beberapa warga pemulung yang mengatakan bahwa ada beberapa anak-anak yang tinggal di seputaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Su-mompo yang tidak bersekolah dan putus sekolah, Kadis Dik-nas Kota Manado, Elsye Rogi Spd menanggapi hal tersebut dengan serius.
Menurutnya, semua daerah yang ada di Indonesia khu-susnya Manado sepenuhnya sudah tersentuh dengan program pendidikan wajib belajar (wajar) 9 tahun bah-kan 12 tahun, katanya de-ngan lugas, “Dana-dana su-dah disalurkan ke rekening masing-masing kepala se-kolah yang ada di Manado untuk program wajar 9 tahun untuk itu tidak ada alasan dari masyarakat yang putus sekolah atau tidak bersekolah karena tidak ada dana karena sekolah untuk wajar 9 tahun gratis, katanya.
Mungkin saja, ada orangtua yang sengaja memberhen-tikan anak mereka sekolah dan menyuruh anak mereka untuk menjadi pemulung, ka-rena menghasilkan uang, untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat di daerah ini khususnya di TPA Su-mompo agar bisa bersekolah karena sudah ada anggaran dari pemerintah untuk pro-gram sekolah gratis jadi sa-ngat disayangkan apabila ke-sempatan ini tidak dipergu-nakan sebaik-baiknya, tu-kasnya.(tr-04)
|
|