CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Kota Tomohon dan Sekitarnya

24 Januari 2008

Soal aspirasi masyarakat Leilem
Tujuan Gabung Tomohon Demi Kesejahteraan Warga

 

 IKUTI BERITA LAIN

Kolongan Positif ‘Sarang’ Penularan DBD 

Timontiling: Awasi penyaluran raskin
Ribuan RTM Tomohon Terima Raskin

Awali Aksi Jalan-jalan 2008, Pansus I DPRD ke Jabar

Wacana Desa Leilem, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa lebih pantas bergabung dengan Kota Tomohon, disambut baik sejumlah kalangan di Kota Bunga, julukan Tomohon. Sebagaimana diutarakan Sekretaris DPC PDIP Kota Tomohon, Paulus Sembel, dilihat dari sisi keadaan wilayah, sangat wajar jika Desa Leilem bergabung dengan Kota Tomohon. Terlebih lagi, katanya, sebagian besar masyarakatnya beraktivitas di Kota Tomohon.

“Ini adalah aspirasi masya-rakat Desa Leilem dan saya anggap tidak mengada-ada. Oleh sebab itu sangat pantas diperjuangkan oleh semua elemen yang berkepentingan demi kesejahteraan masya-rakat Desa Leilem,” tukas Sembel kepada Komentar, Rabu (23/01).
Pemkab Minahasa, jelasnya, harusnya mensuport aspirasi ini. Sebab kewibawaan Pem-kab Minahasa justru akan lebih bernilai ketika mampu merespons keinginan warga-nya. Sebagai bukti, dulu ada 21 Desa di Minahasa yang bergabung dengan Kota Ma-nado, toh lancar-lancar saja tanpa ekses. Sembel, berha-rap Pemkab Minahasa punya kedewasaan pola pikir dalam menyikapi aspirasi masyara-kat Desa Leilem ini,” pungkas Ketua Pemuda Demokrat In-donesia Cabang Tomohon ini.
Secara terpisah, Pemerhati Pemerintahan dan Politik Kota Tomohon, Judie Turambi SH menambahkan, aspirasi dari masyarakat Desa Leilem perlu dihargai dan diresponsi. Na-mun hal ini, tegasnya, dise-lesaikan dulu dengan Pemkab Minahasa sesuai dengan aturan yang berlaku. “Pada dasarnya kami menerima aspirasi dari masyarakat Desa Leilem untuk bergabung dengan Kota Tomohon. Nah supaya semuanya berjalan lancar dan tak ada masalah, aspirasi ini diselesaikan dulu dengan Pemkab Minahasa tentunya berpedoman pada aturan yang berlaku,” tandas Ketua Generasi Muda FKPPI Kota Tomohon ini.(jok)

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin