|
|
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Otonomi dan Suksesi
|
25 Januari 2008
|
|
Palilingan Ingatkan Logistik Pilkada Jangan
Di-PL
|
Penyelenggara pilkada di daerah pemekaran diingatkan untuk menghindari mekanisme Penunjukan Langsung (PL) dalam pengadaan logistik pilkada. Apalagi jika itu dilakukan dengan alasan sempitnya waktu yang ada. Hal ini diungkapkan pengamat politik dan pemerintahan Sulut, Toar Palilingan SH, kemarin (24/01).
Untuk itu, Palilingan mengajak masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan. Jika masyarakat menemukan pelanggaran, jangan segan-segan untuk melaporkannya ke pihak terkait.
Sementara itu, mengenai perpanjangan masa jabatan penjabat kepala daerah, Palilingan mengatakan hal itu merupakan otoritas pemerintah pusat. Namun demikian, perpanjangan dapat diwujudkan apabila ada usulan dari gubernur.
“Apakah diperpanjang atau ditunjuk pejabat baru, itu merupakan otoritas pemerintah pusat melalui gubernur,” ujar Palilingan.
Menurut Palilingan, yang menjadi hal pokok dan mutlak bukanlah batas akhir masa jabatan, tetapi empat tugas pokok yang dibebankan kepada penjabat kepala daerah yaitu membentuk perangkat pemerintahan, menjalankan roda pemerintahan, membentuk DPRD serta memfasilitasi pemilihan dalam rangka memilih kepala daerah definitif.(ran)
|
|